- Edi-Rendi : Akan Ada Kejutan di KukarLand Festival 2024
- UMKM KukarLand Kebanjiran Rezeki, Rendi Solihin Sebut Perputaran Uang Capai Miliaran
- Keren! Usai Nonton KukarLand Festival 2023, Rendi Solihin Terjun Langsung Punguti Sampah
- Aksi Edi - Rendi Gelar KukarLand Festival Tuai Apresiasi Postif Warga
- KukarLand Menjadi Agenda Tahunan Festival di Kutai Kartanegara
- Pemkab Kukar Gelar Konser Ramah Lingkungan di Kukarland Festival 2023
- KUKARLAND Festival 2023 Magnet Puluhan Ribu Pencinta Musik
- Kukarland Festival 2023 Sediakan Area Prioritas untuk Penyandang Disabilitas
- Khusus Pengunjung Kukarland Festival 2023, Rendi Sulap Aula Pendopo Wabup Jadi Penginapan
- Rendi Solihin Tinjau Langsung Persiapan Kukarland Festival 2023 di Stadion Aji Imbut
WBP Terlibat Jaringan Narkotika, Lapas Tenggarong Lakukan Penanganan Cepat

Keterangan Gambar : Kalapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto
kukarnews.id, TENGGARONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong menyikapi pemberitaan tentang pengungkapan tindak pidana narkotika oleh jajaran kepolisian Resor Kota Samarinda yang melibatkan salah satu Warga Binaan Pemasyarakata (WBP) Lapas Kelas IIA Tenggarong berinisal SR.
Kalapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto kepada media menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah penanganan cepat langkah perihal tersebut.
Baca Lainnya :
- P-APDESI Kukar Sampaikan Aspirasi Kepada Komisi V DPR-RI0
- Distanak Kukar Siapkan Empat Ribu Hewan Kurban di 20 Kecamatan0
- Bupati Kukar Minta Bankaltimtara Kembangkan Kredit Kukar Idaman0
- Bandara SAMS Sepinggan Berangkatkan 299 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama0
- Kades Muara Muntai Ilir Jalan Semenisasi Tuntas Tahun Ini0
"Kami telah lakukan pengamanan terhadap wbp tersebut dan menempatkannya di sel isolasi," ungkapnya. Rabu (31/5/2023).
SR sendiri merupakan terpidana kasus narkotika yang dikirim ke lapas pada tahun 2022 dengan pidana 4 tahun 6 bulan, subsider Rp 800 juta dengan pidana kurungan 1 bulan.
Pihaknya juga akan melakukan investigasi internal, terkait dugaan penggunaan alat komunikasi yang digunakan oleh SR tersebut apakah melibatkan oknum pegawai lapas atau tidak.
"Jika terbukti ada keterlibatan petugas dalam penggunaan handphone oleh WBP tersebut akan dilakukan pemeriksaan," tegasnya.
Kejadian ini tentu akan menjadi evaluasi bagi pihaknya dalam membenahi dan menciptakan kondisi serta situasi lapas yang aman dan tertib.
Agus Dwirijanto menambahkan bahwa ia beserta seluruh jajarannya tidak henti-hentinya melakukan deteksi dini gangguan keamanan.
"Kejadian ini tidak akan melemahkan semangat kami dalam penegakkan tindak pidana narkotika baik itu yang melibatkan WBP maupun petugas," imbuhnya.
Agus Dwirijanto juga menyebutkan bahwa saat ini komunikasi dan sinergitas antara lapas dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda terjalin sangat baik. (*/hmslps/kn1/rhi)
