- Bappeda Kukar Menggelar Rapat Bersama TPPS, Terkait Fokus Penanganan Stunting 2025
- Geliat Satgas Ketahanan Pangan Lapas Tenggarong
- Komitmen Nyata Lapas Tenggarong Dukung Program Akselerasi KEMENINPAS
- PPTI Kukar ke PPTI Badung, Bali untuk Tingkatkan Upaya Penanggulangan Tuberkulosis
- Kutai Timur Belajar dari Sukses Kutai Kartanegara dalam Penurunan Stunting
- Pemkab Kukar Sambut TPPS Kutim Terkait Penanganan Stunting
- Warga Pinggiran Sungai Diajak Beralih Menggunakan WC
- Sanitasi Layak, Upaya Tingkatkan Kesehatan Warga dan Cegah Stunting pada Anak
- DP2KB Kukar Berkomitmen Membimbing Desa dalam Penanganan Stunting
- Sejumlah Upaya Pemkab Kukar dalam Keberhasilan Penanganan Stunting
WBP Terlibat Jaringan Narkotika, Lapas Tenggarong Lakukan Penanganan Cepat

Keterangan Gambar : Kalapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto
kukarnews.id, TENGGARONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong menyikapi pemberitaan tentang pengungkapan tindak pidana narkotika oleh jajaran kepolisian Resor Kota Samarinda yang melibatkan salah satu Warga Binaan Pemasyarakata (WBP) Lapas Kelas IIA Tenggarong berinisal SR.
Kalapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto kepada media menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah penanganan cepat langkah perihal tersebut.
Baca Lainnya :
- P-APDESI Kukar Sampaikan Aspirasi Kepada Komisi V DPR-RI0
- Distanak Kukar Siapkan Empat Ribu Hewan Kurban di 20 Kecamatan0
- Bupati Kukar Minta Bankaltimtara Kembangkan Kredit Kukar Idaman0
- Bandara SAMS Sepinggan Berangkatkan 299 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama0
- Kades Muara Muntai Ilir Jalan Semenisasi Tuntas Tahun Ini0
"Kami telah lakukan pengamanan terhadap wbp tersebut dan menempatkannya di sel isolasi," ungkapnya. Rabu (31/5/2023).
SR sendiri merupakan terpidana kasus narkotika yang dikirim ke lapas pada tahun 2022 dengan pidana 4 tahun 6 bulan, subsider Rp 800 juta dengan pidana kurungan 1 bulan.
Pihaknya juga akan melakukan investigasi internal, terkait dugaan penggunaan alat komunikasi yang digunakan oleh SR tersebut apakah melibatkan oknum pegawai lapas atau tidak.
"Jika terbukti ada keterlibatan petugas dalam penggunaan handphone oleh WBP tersebut akan dilakukan pemeriksaan," tegasnya.
Kejadian ini tentu akan menjadi evaluasi bagi pihaknya dalam membenahi dan menciptakan kondisi serta situasi lapas yang aman dan tertib.
Agus Dwirijanto menambahkan bahwa ia beserta seluruh jajarannya tidak henti-hentinya melakukan deteksi dini gangguan keamanan.
"Kejadian ini tidak akan melemahkan semangat kami dalam penegakkan tindak pidana narkotika baik itu yang melibatkan WBP maupun petugas," imbuhnya.
Agus Dwirijanto juga menyebutkan bahwa saat ini komunikasi dan sinergitas antara lapas dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda terjalin sangat baik. (*/hmslps/kn1/rhi)
