50 WBP Dipindahkan ke Lapas Samarinda dan Balikpapan

By adminKN 23 Des 2021, 16:37:28 WIB Hukum - Kriminal
50 WBP Dipindahkan ke Lapas Samarinda dan Balikpapan

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong memindahkan sebanyak 47 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas II A Samarinda dan sebanyak 3 orang WBP ke Lapas Kelas II A Balikpapan, Kamis (23/12/2021).


Pelaksanaan re-distribusi ini bagian dari program deteksi dini gangguan keamanan, mengingat Lapas Kelas II A Tenggarong tergolong Lapas kategori Medium Security. "Ini bertujuan untuk menciptakan Lapas yang aman dan tertib, jadi pemindahan WBP ini bagian dari bagian strategi preventif," ujar Agus Dwirijanto, Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong saat meninjau langsung proses pemindahan.  

Baca Lainnya :


Dalam proses pemindahan pihak Lapas Kelas II A Tenggarong dibantu oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara dalam bantuan transportasi dan Polres Kukar untuk bantuan pengamanan. 


WBP yang dipindahkan adalah yang memiliki resiko tinggi dapat menggangu situasi keamanan lapas dan  berdomisili disekitar wilayah Samarinda. 


"Pemilihan WBP tersebut selain bisa mendekatkan WBP yang bersangkutan dengan keluarga, juga dalam proses program pembinaan bisa sesuai mengingat Lapas Samarinda dan Lapas Balikpapan termasuk kategori maximum security," jelas Ahmad Harnadi, Kepala Seksi Bina Narapidana Lapas Kelas II A Tenggarong.


Selama kurun waktu 2021 ini, Lapas Kelas II A Tenggarong telah 18 kali melakukan pemindahan dengan total 442 orang WBP yang dipindah. Dampak dari pemindahan selain mengurangi resiko keamanan juga mengurangi tingkat over kapasitas hunian lapas yang sangat tinggi yakni 476%. (kn1)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


kanan - iklan sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.