- Penanganan Stunting Melalui Sinergi Program OPD
- Paslon AYL-Ahmad Jaiz Mendaftar Pilbup Kukar Jalur Independen
- Warga Serbu Operasi Pangan Murah Latsitarda Nusantara XLIV 2024
- Bupati Edi Damansyah Jadikan Mengaji Menjadi Salah Satu Syarat Seleksi Jabatan
- Endro S Effendi Isi Pelatihan Jurnalistik di SMP Negeri 3 Tanjung Redeb
- Wakil Ketua DPD RI Silaturahmi dengan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
- Bupati Edi Damansyah Sambut Peserta Latitarda Nusantara XLIV Tahun 2024
- Satpol PP Kukar Lakukan Penertiban PKL Liar
- Kenalkan Industri Hulu Migas, Pertamina EP Tanjung Field Gelar Kuliah Umum di ULM Banjarmasin
- Kelurahan Maluhu Wakili Kecamatan Tenggarong Lomba Dasawisma 2024
50 WBP Dipindahkan ke Lapas Samarinda dan Balikpapan
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong memindahkan sebanyak 47 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas II A Samarinda dan sebanyak 3 orang WBP ke Lapas Kelas II A Balikpapan, Kamis (23/12/2021).
Pelaksanaan re-distribusi ini bagian dari program deteksi dini gangguan keamanan, mengingat Lapas Kelas II A Tenggarong tergolong Lapas kategori Medium Security. "Ini bertujuan untuk menciptakan Lapas yang aman dan tertib, jadi pemindahan WBP ini bagian dari bagian strategi preventif," ujar Agus Dwirijanto, Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong saat meninjau langsung proses pemindahan.
Baca Lainnya :
- Puluhan WBP Lapas Tenggarong Terima Vaksinasi0
- Rendi Solihin Launching Desa Loa Duri Ilir Sebagai Desa Bersinar0
- Satops Patnal Lapas Tenggarong Lakukan Deteksi Dini Gangguan Keamanan0
- Sertijab Kalapas Perempuaan Kelas II A Tenggarong0
- Seorang Remaja Buang Bayi ke Gorong-Gorong dan Kabur ke Banyuwangi0
Dalam proses pemindahan pihak Lapas Kelas II A Tenggarong dibantu oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara dalam bantuan transportasi dan Polres Kukar untuk bantuan pengamanan.
WBP yang dipindahkan adalah yang memiliki resiko tinggi dapat menggangu situasi keamanan lapas dan berdomisili disekitar wilayah Samarinda.
"Pemilihan WBP tersebut selain bisa mendekatkan WBP yang bersangkutan dengan keluarga, juga dalam proses program pembinaan bisa sesuai mengingat Lapas Samarinda dan Lapas Balikpapan termasuk kategori maximum security," jelas Ahmad Harnadi, Kepala Seksi Bina Narapidana Lapas Kelas II A Tenggarong.
Selama kurun waktu 2021 ini, Lapas Kelas II A Tenggarong telah 18 kali melakukan pemindahan dengan total 442 orang WBP yang dipindah. Dampak dari pemindahan selain mengurangi resiko keamanan juga mengurangi tingkat over kapasitas hunian lapas yang sangat tinggi yakni 476%. (kn1)