Hasil Pilkada Serentak 2024, KPU Kukar Minta Masyarakat Sabar Tunggu Keputusan MK
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - KPU Kutai Kartanegara (Kukar) meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hasil Pilkada Serentak 2024.
Masyarakat Kukar juga diimbau untuk tidak terpengaruh dengan berbagai isu adu domba oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan bisa mengganggu keamanan serta kedamaian di Kukar selama proses hukum berlangsung.
"Meski gugatan ini dapat memengaruhi hasil Pilkada, kami meminta masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses hukum di MK," kata Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin.
“Dukung semua proses gugatan ini agar berjalan dengan baik dan lancar. Hormati proses hukum, mari kita tunggu hasilnya dengan aman dan tertib,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, usai pencoblosan pada 27 November 2024 lalu, Pilkada di Kukar masih diwarnai dengan persoalan gugatan dari dua paslon bupati dan wakil bupati.
Kedua Paslon tersebut adalah Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi-Alif Turyadi (DEAL). Keduanya melayangkan gugatan terkait persyaratan pencalonan Edi Damansyah-Rendi Solihin. (adv/kpukukar/kn3/rhi)
adminKN