Banggar DPRD Kukar Tetapkan Arah Kebijakan KUA-PPAS 2026, Fokus Ekonomi dan Infrastruktur

Banggar DPRD Kukar Tetapkan Arah Kebijakan KUA-PPAS 2026, Fokus Ekonomi dan Infrastruktur

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kukar, Senin (25/8/2025).

Anggota Banggar DPRD Kukar, Farida, menegaskan bahwa arah kebijakan keuangan daerah pada 2026 akan diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi, melakukan diversifikasi sumber daya, serta mengutamakan pembangunan infrastruktur dasar.

“Penyusunan KUA-PPAS 2026 tetap memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan daerah. Karena itu, DPRD mendukung program pembangunan yang menitikberatkan pada pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, serta infrastruktur penting,” jelasnya.

Farida juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan peran BUMD, serta kolaborasi dengan pemerintah provinsi, pusat, hingga dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Peningkatan PAD adalah kunci utama. Selain itu, sinergi lintas pemerintahan sangat menentukan agar pembangunan Kukar dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, Farida menyebutkan target pendapatan daerah pada 2026 diperkirakan mencapai Rp7,35 triliun yang bersumber dari PAD, transfer pemerintah pusat, dan penerimaan lainnya. Dana tersebut akan digunakan untuk sektor prioritas, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pariwisata, serta penguatan investasi.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp7,50 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja transfer.

“Belanja modal akan lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, dan sarana publik lain guna meningkatkan konektivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 akan menjadi acuan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Dokumen ini merupakan pedoman perencanaan tahunan, sehingga setiap program bisa berjalan selaras dan terarah,” ungkapnya.

Di akhir laporannya, Farida berharap seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan Kukar yang berkelanjutan, kompetitif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(adv/dprdkukar/kn2/rhi)