Tanggung Jawab Bersama Tangani Stunting

Tanggung Jawab Bersama Tangani Stunting
Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan tidak ada lagi penambahan kasus stunting baru mulai tahun 2025 ini. Guna mencapai target tersebut, pemerintah daerah semakin memperketat upaya pencegahan dan penanganan stunting, mulai dari edukasi gizi hingga deteksi dini pada keluarga yang berisiko melahirkan anak stunting.

Target ambisius ini dicanangkan mengingat tren penurunan angka stunting di Kukar yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting di Kukar mengalami penurunan dari 27,1 persen pada 2022 menjadi 17,6 persen pada 2023, dan kembali turun menjadi 14,6 persen pada 2024.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa stunting merupakan permasalahan serius yang harus ditangani bersama demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Kita sepakat bahwa stunting merupakan masalah yang harus mendapat penanganan bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Maka selain terus menurunkan angka stunting, kita juga berupaya agar ke depan tidak ada lagi penambahan kasus baru,” ujar Sunggono.

Menurutnya, Pemkab Kukar bersama pemangku kepentingan telah menjalankan berbagai program kolaboratif dengan berbagai pihak dalam upaya menangani stunting. Kerja sama yang telah berjalan selama beberapa tahun ini terbukti membuahkan hasil, dengan angka prevalensi yang terus menurun.

Guna mencapai target nol kasus stunting baru, Pemkab Kukar terus memperkuat intervensi spesifik dan intervensi sensitif dalam penanganan stunting. Beberapa strategi utama yang terus digencarkan meliputi Edukasi dan Sosialisasi Gizi Seimbang.

Pemkab Kukar terus menggencarkan penyuluhan kepada masyarakat, terutama kepada ibu hamil dan keluarga berisiko, tentang pentingnya asupan gizi seimbang untuk mencegah stunting pada anak.

Selain itu, Deteksi Dini dan Pemantauan Kesehatan Ibu dan Anak. Melalui kader posyandu dan tenaga kesehatan, pemerintah melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi ibu hamil serta balita guna mencegah dan menanggulangi kasus stunting sedini mungkin. Pemberian Bantuan Pangan Bergizi. "Program bantuan pangan bagi keluarga miskin dan rentan, termasuk pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita yang mengalami gizi buruk," pungkasnya.  (adv/diskominfokukar/stg/kn1/rhi)