- Transaksi Kerja Sama Perdagangan Kaltim dan NTB Berbuah Manis, Sukses Kumpulkan Rp 34,6 Miliar
- PDI Perjuangan Yakin Usung Edi Damansyah di Pilkada Kukar 2024, Prestasi Jadi Modal Utama
- Reza Fahlevi Kembalikan Formulir Pendaftaran Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kukar
- Penanganan Stunting Melalui Sinergi Program OPD
- Paslon AYL-Ahmad Jaiz Mendaftar Pilbup Kukar Jalur Independen
- Warga Serbu Operasi Pangan Murah Latsitarda Nusantara XLIV 2024
- Bupati Edi Damansyah Jadikan Mengaji Menjadi Salah Satu Syarat Seleksi Jabatan
- Endro S Effendi Isi Pelatihan Jurnalistik di SMP Negeri 3 Tanjung Redeb
- Wakil Ketua DPD RI Silaturahmi dengan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura
- Bupati Edi Damansyah Sambut Peserta Latitarda Nusantara XLIV Tahun 2024
Salehuddin Sebut Ketahanan Farmasi Nasional Perlu Diperhatikan
Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin (istimewa)
kukarnews.id, SAMARINDA - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin pentingnya melakukan peningkatan ketahanan farmasi nasional. Sebagai penunjang aktivitas penyediaan obat dalam mendukung transformasi kesehatan.
“Kami berharap ada kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan industri farmasi lokal untuk mencari terobosan agar proses fabrikasi obat-obat penting bisa ada di Indonesia, termasuk bahan bakunya,” ucap politisi Golkar ini.
Baca Lainnya :
- Turnamen Bola Volly Bupati Cup Kutim 2023 Resmi Dibuka Bupati Ardiansyah0
- Ketua DPRD Kutim Joni Minta Pemkab Buat dan Upload HPS Proyek0
- Arfan Minta Transparansi dan Akuntabilitas Diterapkan di Lingkungan DPRD Kutim0
- Arfan Sebut Perlunya Koordinasi Antara Fraksi Terkait Pokir dan Usulan Dewan0
- Job Fair 2024, Abdul Rasid : Prioritaskan Putra-putri Kukar0
Ia berpendapat dengan kebijakan akan ketahanan farmasi nasional tidak hanya dapat menguntungkan bagi masyarakat secara luas dalam hal kesehatan, tapi turut juga memberikan dampak positif di sektor perekonomian masyarakat, secara khusus para petani yang menyediakan bahan baku obat-obatan.
Pemerintah saat ini juga harus meningkatkan kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang farmasi, agar bisa bersaing dengan negara-negara lain. Transformasi kesehatan ini juga mesti didukung oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Di samping itu, ia menyatakan bahwa Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 memberikan kemudahan bagi para dokter umum dalam pengaksesan pendidikan spesialis.
“UU Kesehatan ini memberikan keringanan terhadap dokter umum kita untuk mengakses spesialis. Dengan UU yang baru ini, hambatan itu sudah dikurangi dan dimungkinkan sekali untuk memaksimalkan lulusan-lulusan dokter umum itu untuk bersekolah kembali mengambil spesialisasinya,” ujarnya.
Salehuddin memiliki harapan agar dengan hadirnya kemudahan tersebut, penyebaran tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis dapat lebih secara merata di daerah-daerah. Ia menambahkan bahwa saat ini di Kaltim masih dalam kondisi kekurangan dokter spesialis, terutama di tingkat Kabupaten atau Kota dan Puskesmas. “Kita harus dorong transformasi ini agar bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Kaltim sendiri sudah cukup baik, melampaui angka nasional, tapi kita harus terus berbenah,” pungkasnya. (alb/kn1/rhi/advdprdkaltim)