- Kukar Masih Menunggu Tahapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030.
- Bupati Edi Damansyah Resmikan Kantor Kelurahan Bukit Biru, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan
- Pelestarian Lingkungan, Bupati Ajak Masyarakat Dukung Program Perdagangan Karbon
- Bappeda Gelar Musrenbang Tematik Terkait Penanganan Kemiskinan dan Stunting
- Bupati Edi Damansyah Panen Jagung dan Ikan di Kelurahan Maluhu
- Bupati Edi Damansyah Sebut Pentingnya Konsistensi Dalam Pengelolaan Pertanian
- Bupati Edi Damansyah Pimpin Musrenbang RKPD 2026
- Kader PKK Jembayan Diharapkan Bisa Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Membangun Kualitas Kesehatan
- IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji
- Kapolres Ajak Jaga Kondusif Pasca PSU Kukar
Paslon AYL-Ahmad Jaiz Mendaftar Pilbup Kukar Jalur Independen

Keterangan Gambar : Paslon AYL - Ahmad Jaiz menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pasangan calon (Paslon) Awang Yacoub Luthman-Ahmad Jaiz, secara resmi menyerahkan syarat dukungan minimal jalur independen, untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Diserahkan langsung oleh paslon pada Minggu (12/5/2024), sekitar pukul 23.03 WITA.
Kompak menggunakan baju takwo khas Kutai, keduanya menyerahkan secara langsung persyaratan pencalonan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan, didampingi seluruh Komisioner KPU Kukar.
Baca Lainnya :
- Infografis - Program Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA), Tingkatkan Kualitas Layanan0
- Warga Serbu Operasi Pangan Murah Latsitarda Nusantara XLIV 2024 0
- Bupati Edi Damansyah Jadikan Mengaji Menjadi Salah Satu Syarat Seleksi Jabatan0
- Endro S Effendi Isi Pelatihan Jurnalistik di SMP Negeri 3 Tanjung Redeb0
- Bupati Edi Damansyah Lepas Jemaah Calon Haji Kukar0
Awang Yacoub Luthman atau kerap disapa AYL inipun bersyukur, hingga batas waktu terakhir penyerahan syarat dukungan minimal berhasil dikumpulkan. Yakni sejumlah 42 ribu dukungan yang dihimpun dari minimal 50 persen sebaran kecamatan di Kukar. Dari syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU Kukar sebanyak 40.730 dukungan.
"Secara kuantitas kita klir, yakni (minimal) 11 kecamatan sampai ke Tabang atau 20 kecamatan kita terpenuhi," ujar AYL.
Pasangan AYL-Ahmad Jaiz pun yakin maju melalui jalur independen. Meski keduanya berasal dari orang partai politik (parpol). Yakni AYL sendiri merupakan Ketua DPC Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Ahmad Jaiz merupakan Sekretaris Partai Golkar.
"Karena rakyat Kukar meminta tegas dengan kami untuk maju jalur independen. Ini permintaan masyarakat, para tokoh dan kita sulit untuk menopak," lanjutnya lagi.
"Kami memutuskan pasca lebaran lalu dan didorong oleh masyarakat," tutup AYL.
Sementara itu, Rudi Gunawan, ketua KPU Kukar, pun menerima langsung penyerahan syarat dukungan minimal untuk maju jalur independen. Yakni sesuai aturan KPU, paslon jalur independen diharuskan untuk mengumpulkan syarat dukungan minimal sebanyak 40.730 dukungan dari 11 kecamatan.
"Kami ucapkan selamat datang dan Alhamdulillah diserahkan oleh paslon sendiri," ucap Rudi.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menyebut, bapaslon perseorangan di Kukar harus menyerahkan syarat minimal dukungan sebanyak 40.730 dukungan. Kemudian bapaslon juga harus memenuhi sebaran dukungan dari 11 kecamatan.
“Bapaslon AYL-AZA sudah menyerahkan dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan kepada KPU Kukar. Bapaslon ini sebaran dukungannya dari 20 kecamatan, yang jumlahnya bervariatif,” ungkap Rudi Gunawan.
Saat ini, status penyerahan dukungan dokumen fisik AYL-AZA masih dalam tahap pemeriksaan. Jika sudah sesuai, baru dapat dinyatakan diterima, dan dibuatkan tanda terima. “Statusnya masih pemeriksaan,” pungkasnya. (kn2/rhi)
