86 Guru Terima SK CPNS
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten
Kutai Kartanegara menyerahkan Surat Keputusan
Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS)
Formasi tahun 2019kepada para guru. Penyerahan ini secara langsung
diberikan oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah kepada 86 guru mulai
jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMA) yang telah lolos
mengikuti tes. Kamis (28/1/2021).
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyebutkan bahwa pemilihan dan
penempatan para guru ini diambil sesuai dengan kebutuhan , dalam ikatan kerja
di awal selama 10 tahun, untuk itu dirinya mengingatkan jangan berpikir untuk
pindah untuk 10 tahun pertama.
“ Ikatan kerja di awal adalah 10
tahun, saya mengingatkan bahwa sebelum 10 tahun jangan coba - coba berpikir
untuk pindah,” jelas Edi.
Selain itu di tengah pandemi
Covid-19 ini , proses belajar tatap muka masih belum dilakukan, untuk itu
dirinya berharap para guru bisa melakukan inovasi dalam memberikan pelajaran
kepada para siswa.
“ Para guru tersebut diharapkan
bisa menjalankan kewajibannya dengan baik dan melakukan inovasi pembelajaran di
tengah pandemi covid -19 saat ini,” tambahnya.
Dengan penempatan guru sesuai
dengan kebutuhan, diharapkan bisa memenuhi pemerataan tenaga pengajar yang saat
ini masih kurang di sejumlah wilayah Kukar.
Pemerintah Kabupaten Kukar juga
memastikan untuk hak para guru seperti insentif dan tambahan penghasilan
pegawai akan diberikan sesuai dengan kebijakan yang ada. (kn1)
admin