Benahi SDM dan Sapras, Kukar Perkuat Fondasi Pendidikan Inklusif
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Upaya membangun pendidikan yang ramah bagi semua kalangan kembali menguat di Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar tengah mempersiapkan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai langkah strategis memperluas akses layanan pendidikan inklusi bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Plt Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, Emi Rosana, menegaskan bahwa penguatan pendidikan inklusif tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan unit layanan profesional yang mampu menjembatani kebutuhan siswa dan sekolah. Karena itu, keberadaan ULD dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
"ULD akan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu memberikan pendampingan sesuai kondisi masing-masing anak. Dengan unit ini, kami ingin memastikan bahwa semua peserta didik disabilitas mendapat perhatian yang layak," ujarnya, Senin (29/9/2025).
Selain berfungsi sebagai pusat asesmen, ULD juga akan dilengkapi tenaga psikolog serta tenaga ahli lain yang dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap kebutuhan peserta didik. Menurut Emi, asesmen komprehensif sangat diperlukan untuk menghindari penanganan yang tidak sesuai dengan jenis kebutuhan anak.
Namun, sebelum ULD dapat berjalan, Disdikbud Kukar harus menghadapi tantangan utama berupa keterbatasan sarana-prasarana serta minimnya tenaga profesional di bidang layanan disabilitas.
“Kami harus memastikan sarpras siap, sekaligus menyiapkan SDM yang betul-betul kompeten. Ini bukan layanan biasa, tapi layanan khusus yang membutuhkan keahlian,” jelasnya.
Nantinya, ULD direncanakan berada langsung di bawah naungan Disdikbud Kukar agar dapat melayani seluruh jenjang pendidikan secara menyeluruh, mulai dari PAUD hingga SMP. Unit ini tidak akan dibatasi oleh jenjang tertentu, melainkan berfungsi sebagai pusat layanan inklusi bagi seluruh sekolah yang memerlukan dukungan.
“Kami ingin belajar dari pengalaman daerah yang sudah berhasil. Itu penting agar ULD yang nanti dibentuk benar-benar siap dan bisa langsung bekerja,” kata Emi.
Ia menambahkan, keberadaan ULD nantinya akan menjadi fondasi penting dalam memberikan layanan asesmen yang tepat serta rekomendasi penanganan yang sesuai bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
“Harapan kami, ULD bisa segera dibentuk sehingga layanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus lebih terarah dan tidak lagi mengandalkan penilaian umum. Setiap anak punya kebutuhan berbeda, dan itulah yang ingin kami akomodasi,” tutupnya. (adv/disdikbudkukar/kn5/rhi)
adminKN