Terima DBH Kelapa Sawit Rp 19,7 Miliar, DPU Kukar Bangun Jalan di Muara Badak

Terima DBH Kelapa Sawit Rp 19,7 Miliar, DPU Kukar Bangun Jalan di Muara Badak

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat aliran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk sektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp 19,7 miliar yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kukar.


Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, Linda Juniarti menjelaskan dari anggaran tersebut akan dipergunakan untuk membangun infrastruktur jalan kawasan pertanian. Terutama area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di kecamatan penghasil.


"Untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk SK bupati Kukar, di Kecamatan Muara Badak," jelasnya.


Linda merincikan bahwa hasil dari koordinasi bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, ada dua paket pengerjaan yang akan dilaksanakan. Yakni rekonstruksi jalan di Desa Badak Mekar dan rekonstruksi jalan Desa Suka Damai. 


Namun karena anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat, ada beberapa mekanisme yang harus dijalani oleh DPU Kukar, seperti asistensi ke Kementerian PUPR. Hasilnya, usulan jalan kawasan perkebunan kelapa sawit di dua desa yang diajukan, disetujui oleh pemerintah pusat.


Mengingat waktu pengerjaan yang singkat, karena jelang tutup tahun anggaran. Maka kegiatan ini dipastikan akan diundur pada tahun 2024 mendatang. Hal ini juga sejalan dengan adanya surat edaran dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang pada Oktober 2023 ini. Selain itu juga dipastikan karena terkendala pemenuhan bahan material pengerjaannya.


"Sudah sepakat dan koordinasi dengan Disbun Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet," tutupnya. (shf/kn1/rhi/advdpukukar)