Baznas Kukar Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Covid -19

Baznas Kukar Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Covid -19

KUKAR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar penyerahan bantuan dalam rangka percepatan penyaluran dan pendistribusian zakat, infaq dan shodaqoh, yang berlangsung di sekretariat Baznas Kukar, kawasan Masjid Agung Sultan Sulaiman.

Penyaluran zakat ini memang berbeda daripada biasanya dan waktunya lebih  dipercepat sesuai dengan seruan pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Agama RI nomor 8 tahun 2020, tentang percepatan pembayaran dan pendistibusian zakat serta optimalisasi wakaf sebagai jaring pengaman sosial dalam kondisi darurat kesehatan Covid -19.

“Sebanyak 200 paket sembako dan uang tunai telah disiapkan oleh pihak Baznas Kukar yang nantinya akan di bagikan kepada para mustahiq atau penerima zakat,” jelas Ketua Baznas Kukar, Alie Sauty.

Melalui seruan pemerintah pusat lewat surat edaran Menteri Agama RI nomor 8 tahun 2020  ini,  menjadi landasan penting dilakukannya percepatan penarikan zakat dari para muzaqi atau pembayar zakat, serta pendistribusian dan penyalurannya oleh Baznas atau lembaga amil zakat lainnya.

Adapun percepatan pendistribusian zakat ini diprioritaskan berbentuk barang dan uang, yang  diharapkan mampu meringankan beban hidup serta menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok dan daya beli warga masyarakat lapisan bawah.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kukar dengan langkah yang dilakukan pada pendistribusian zakat di tengah bulan suci Ramadhan kali ini.

“Saya memberikan apresiasi kepada pihak Baznas Kukar dalam percepatan dan pendistribusian zakat di tengah situasi mengendalikan wabah covid-19, yang bertepatan di bulan Ramadhan, guna meringankan masyarakat,” kata Edi Damansyah.

Saat ini bukan hanya masyarakat kaum dhuafa yang digolongkan sebagai mustahiq atau penerima zakat yang membutuhkan uluran tangan dari kaum yang mampu akan tetapi mereka yang  saat ini terdampak akibat kebijakan pembatasan sosial pun dikategorikan sebagai kelompok rentan ekonomi, sehingga sangat memerlukan uluran tangan dari para dermawan.

“Saya menghimbau agar masyarakat bisa menyalurkan zakat infaq dan shodaqoh kepada lembaga resmi pengumpul zakat yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti Baznas Kukar,” tutupnya.(kn1)