Bupati Kukar Edi Damansyah Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

Bupati Kukar Edi Damansyah Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

SAMARINDA – Dalam rangka memperingati HAM ke-72, Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan secara virtual kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah yang dinilai peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). 

Penyerahan penghargaan secara langsung dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (14/12/2020).

“Semua yang telah dilaksanakan selama ini sudah membuahkan hasil terutama terkait dengan pelayanan publik mambangun hak asasi manusia di Kalimantan Timur, tentunya ini harus terus dipertahankan,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor.

Menurut dia, pelayanan publik terkait membangun HAM ini tentunya memerlukan dukungan semua pihak bersama.

“Selamat kepada bupati/wali kota yang sudah mendapatkan penghargaan HAM dari Kemenkumham RI. Terus dipertahankan dengan baik, berikan pelayanan publik terhadap pembangunan HAM di Kaltim,” harap Isran Noor.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Kukar sekaligus dinilai peduli terhadap HAM.

“Terima kasih atas penghargaan peduli HAM dari Kemenkumham RI, tentunya ini merupakan prestasi dan keberhasilan bersama telah membangun hak asasi manusia di Kukar dengan baik. Ke depan pelayanan publik HAM akan terus ditingkatkan sehingga masyarakat betul-betul dapat merasakan dan terlindungi dengan pelayanan publik berbasis HAM,” kata Edi Damansyah.

Diketahui, dalam peringatan HAM ke-72  tahun 2020, ada 259 kabupaten/kota atau 50,4 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia meraih penghargaan peduli HAM dan 7 Kabupaten/Kota di Kaltim diberikan penghargaan oleh Kemenkumham RI dengan kategori peduli HAM. Yakni Berau, Kukar, Paser, PPU, Balikpapan, dan Bontang. Adapun kategori cukup peduli diberikan kepada Kabupaten Kutai Barat. (adv/kn1)