Cek Kesiapan, KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024, yang berlangsung di Halaman Kantor KPU Kukar, Senin (16/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pasangan calon, partai politik, Forkopimda, dan sejumlah stakeholder lainnya.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk kesiapan serta memberikan pemahaman bersama terkait aturan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara pada 27 November mendatang.
“Kami melaksanakan simulasi ini agar semua pihak, baik peserta pemilu maupun masyarakat, memahami mekanisme pemungutan dan perhitungan suara sesuai aturan yang berlaku,” jelas Rudi.
Simulasi ini dimulai sejak pukul 07.00 WITA dengan menggunakan TPS 7 Kelurahan Timbau sebagai contoh, yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 407 orang.
Pemilihan TPS simulasi dilakukan secara acak dengan mempertimbangkan batas minimal jumlah pemilih. Sesuai arahan KPU RI, simulasi digelar di halaman kantor KPU setempat. “Ini menjadi latihan penting agar pelaksanaan di lapangan nanti berjalan lancar dan sesuai prosedur,” kata Rudi.
Selain itu Rudi juga menjelaskan perbedaan antara pemilu legislatif dan pilkada. Pada pilkada, pemilih akan memilih pasangan calon melalui surat suara bergambar pasangan calon, berbeda dengan pemilu legislatif yang melibatkan partai politik dan calon legislatif. Hal ini penting untuk dipahami oleh masyarakat dan penyelenggara di tingkat TPS.
Terkait Data Pemilih Tambahan (DPT), KPU Kukar sudah menyesuaikan mekanisme surat suara. “Pemilih yang bukan warga Kukar, seperti warga Samarinda, hanya akan menerima surat suara untuk pemilihan gubernur. Sementara pemilih yang berpindah antar kecamatan tetapi masih di dalam kabupaten, akan menerima dua surat suara untuk pemilihan gubernur dan bupati/walikota,” jelas Rudi.
Rudi juga menekankan kesiapan fasilitas bagi pemilih disabilitas di setiap TPS, termasuk alat bantu untuk tunanetra. Selain itu, ia mengimbau masyarakat yang berhalangan hadir pada hari pemilihan untuk memberikan informasi kepada petugas TPS agar hak pilihnya tetap terakomodasi.
Di akhir pernyataannya, Rudi mengajak seluruh masyarakat Kukar yang tercatat dalam DPT untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 27 November 2024. “Masa depan Kukar lima tahun ke depan ada di tangan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat hadir di TPS dan memilih sesuai hati nurani,” tutupnya. (adv/kpukukar/kn4/rhi)
adminKN