Dishub Tetapkan 10 Kecamatan Menjadi Lokus Pengawasan ODOL

Dishub Tetapkan 10 Kecamatan Menjadi Lokus Pengawasan ODOL

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan sebanyak 10 kecamatan di Kukar sebagai lokus pengawasan Over Dimension Over Loading (ODOL) oleh Kukar. Hal ini sebagai tindak lanjut, untuk melakukan pengawasan lalu lintas (lalin) di jalan-jalan yang berstatus jalan kabupaten.

"Pengawasan ODOL fokus kepada jalan-jalan yang mengalami gangguan," jelas Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi.

Penetapan 10 kecamatan tersebut, sebagai solusi keluhan dari masyarakat terkait kendaraan-kendaraan yang lalu lalang. Dimana kendaraan tersebut melebihi batas wajar kendaraan yang seharusnya. Yakni kendaraan aktivitas industri yang akibatkan jalan rusak.

Namun untuk angkutan barang, memang ada kebijakan khusus. Karena ada surat dari Kemendag untuk memperioritaskan angkutan sembako. "Ini menjadi salah satu program kami untuk pengawasan jalan kabupaten," lanjut Junaidi.

Selain itu terkait pembangunan Pos Petugas ODOL, dikatakan Junaidi belum ada pembahasan. Lantaran berbicara anggaran untuk petugas yang belum terkover, karena memang memerlukan anggaran operasional. Sehingga lebih kepada kegiatan yang sifatnya mobile.

"Otomatis akan ada operasional, dan kondisinya sekarang belum ada," tutup Junaidi. (adv/dkom/kn2/rhi)