Disperkim Kukar Gunakan Data DTSN untuk Tentukan Sasaran Program Sanitasi

Disperkim Kukar Gunakan Data DTSN untuk Tentukan Sasaran Program Sanitasi

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat ketepatan sasaran dalam program peningkatan kualitas lingkungan permukiman. Salah satunya dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) melalui pembangunan serta rehabilitasi sarana sanitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, sasaran program tidak ditentukan secara sembarangan. Disperkim Kukar menggunakan basis data sosial ekonomi pemerintah untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara, M. Aidil mengatakan, penentuan penerima program sanitasi mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

“Sanitasi ini kita kemarin berdasarkan data DTSN yang kita ambil melalui desil satu sampai desil empat. Jadi sumber datanya memang satu, dari Dinas Sosial melalui DTSN,” kata Aidil, Senin (28/9/2026). 

Penggunaan data tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program karena kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelompok yang membutuhkan dukungan. Dengan demikian, pembangunan sanitasi diarahkan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok sasaran berdasarkan data pemerintah.

Program tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi sektor perumahan dan permukiman dalam mendukung penanganan stunting. Selain persoalan pemenuhan gizi dan layanan kesehatan, kondisi sanitasi lingkungan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam menciptakan lingkungan tumbuh yang sehat bagi keluarga.

Aidil menyebut sejumlah wilayah di Kukar telah menjadi lokasi pelaksanaan program sanitasi. Di antaranya Kecamatan Sebulu dan Muara Wis, selain beberapa wilayah lainnya yang masuk dalam sasaran program.

Pelaksanaan pembangunan juga memperhatikan ketentuan teknis mengenai standar sanitasi. Menurut Aidil, sarana yang dibangun harus memenuhi standar kesehatan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Memang kita harus membangun sesuai standar yang sudah diatur di dalam Permenkes terkait dengan standar sanitasi,” ujarnya.

Di tingkat masyarakat, program tersebut mendapat respons positif. Aidil menyebut warga menerima dengan baik pembangunan maupun rehabilitasi sarana sanitasi karena fasilitas tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Meski cakupan penerima manfaat belum dapat dilakukan secara maksimal dalam satu waktu, Disperkim memastikan program tetap berproses. Pemanfaatan DTSN menjadi salah satu instrumen untuk memastikan intervensi dilakukan secara lebih terarah sesuai kelompok masyarakat yang menjadi prioritas.

“Walaupun mungkin belum secara maksimal untuk penerima manfaat, tapi peoses kita jalan terus” pungkas Aidil. (adv/diskominfo/stg/zal/rhi).