Dispora Kaltim Sosialisasikan Cegah Radikalisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Dispora Kaltim Sosialisasikan Cegah Radikalisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) rutin melaksanakan program sosialisasi dalam upaya pencegahan isu radikalisme dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda.

 

Sejumlah kabupaten kota sudah dilaksanakan mulai dari Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Paser. Kegiatan ini juga rencananya akan menyasar ke kabupaten/kota lainnya di Kaltim, menyesuaikan dengan kondisi sosial di setiap daerah.

 

Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari program ini adalah memberikan edukasi kepada pemuda mengenai dampak negatif radikalisme dan penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya menjaga persatuan bangsa.

 

“Melalui program ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada pemuda Kaltim tentang bahaya radikalisme dan narkoba, serta bagaimana mereka bisa berkontribusi dalam menjaga keharmonisan bangsa,”ucapnya.

 

Dispora Kaltim juga akan menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga terkait, seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 untuk membahas bahaya radikalisasi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjelaskan tentang bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahannya.

 

Selain itu, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga turut dilibatkan untuk memberikan pemahaman dari sisi hukum mengenai konsekuensi hukum terkait narkoba dan radikalisasi.

 

Dirinya berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, peserta dapat menjadi agen perubahan dan menyebarkan informasi yang bermanfaat kepada teman-teman dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, diharapkan tingkat kenakalan remaja dan potensi radikalisasi di kalangan pemuda Kaltim dapat berkurang. (adv/disporakaltim/kn1/rhi)