DPRD Kukar Siap Godok Perda Terkait Transformasi Digital
kukarnews.id, JAKARTA - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid, siap mendukung penuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terkait dorongan peningkatan infrastruktur smart city di Kukar. Mengingat ini sebagai upaya Kukar dalm menghadapi perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Bumi Etam ini.
Hal itu disampaikan oleh Abdul Rasid saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kemenkominfo RI, pada Senin (22/11/2021) pagi. Dirinya juga mengaku siap berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Dalam upaya pembicaraan, penggodokan Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk payung hukumnya.
Rasid menjelaskan, jika dengan adanya payung hukum tersebut, bisa menjadi dasar daerah untuk mempercepat pelaksanaan infrastrukturnya.
"Selama itu memang kebutuhan di Kukar, nanti coba pelajari dan komunikasikan, jika memang itu menjadi kebutuhan akan kita rumuskan ke Perda, untuk mentransformasikan hal ini," jelas Rasid.
Sebagai IKN baru, Kukar dituntut segera melakukan transformasi digital. Terhadap enam dimensi smart city, yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Dengan adanya Perda itu juga, diharapkan politisi Golkar ini, sebagian besar pelayanan publik bisa dinikmati secara digital. Tentu harus ada intervensi digital yang diberikan kepada masyarakat Kukar. Dengan maksud program ini bisa sejalan.
"Perlu peran serta seluruh pihak untuk memastikan adanya transformasi digital," tambahnya.
Dengan adanya transformasi digital ini, sangat diharapkan bisa menunjang penuh percepatan perpindahan IKN baru ke Kaltim dan Kukar secara khusus. Dikarenakan sudah berbicara pusat pemerintahan. Menjadi rujukan gelombang kedatangan secara regional dan maupun internasional. Baik itu urusan yang kaitannya dengan pemerintahan hingga urusan perekonomian. (adv/dprd/kn2)
admin