Kesbangpol Kukar Beri Waktu Sepekan Bagi Tujuh Parpol Terkait Kenaikan Bankeu

By adminKN 05 Jun 2024, 16:30:14 WIB Diskominfo Kutai Kartanegara
Kesbangpol Kukar Beri Waktu Sepekan Bagi Tujuh Parpol Terkait Kenaikan Bankeu

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Tujuh partai politik (parpol) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sepakat bersurat ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar untuk menuliskan besaran kenaikan hibah bantuan keuangan (bankeu). 


Diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, pihaknya memberikan waktu sepekan kepada tujuh parpol tersebut. Yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Nasdem dan PKS. 

Baca Lainnya :


Kesepakatan muncul usai Kesbangpol Kukar menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama perwakilan tujuh parpol, Rabu (5/6/2024). “Paling lama minggu depan sudah ada suratnya. Karena APBD 2025 proses pembahasannya lagi dilakukan,” ungkap Rinda. 


Dalam FGD itu, Rinda menjelaskan soal wacana kenaikan bankeu parpol, termasuk mekanismenya. Saat ini, besaran bankeu parpol di Kukar masih berada di angka Rp3.800 sejak beberapa tahun terakhir. Angka ini kecil jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Kaltim. 


Bankeu parpol kabupaten/kota lain berbeda dari Kukar. Seperti Balikpapan Rp7.000, Bontang Rp7.500, Samarinda Rp7.000, Mahulu Rp15.000 dan provinsi Rp5.000. Bahkan, Mahulu pun mempunyai wacana menaikkan bankeu parpol menjadi Rp50.000 per suara sah. 


Soal usulan bankeu dari parpol Kukar, kata Rinda belum ada angka pasti yang keluar. Dia pun tak mau mendikte, dan mempersilahkan masing-masing parpol menyampaikan usulan angka yang disepakati di internal. 


Namun, dengan catatan, angka yang diusulkan pun harus memiliki landasan jelas. Walaupun dalam FGD beberapa angka sempat mencuat, ada yang mengusulkan Rp10.000 dan Rp11.000 per suara sah. 


“Itu baru angka, terserah parpol usulkan berapa, dengan syarat-syarat yang jadi pertimbangan. Nanti parpol dengan argumentasi masing-masing menyampaikan kepada bupati berapa yang mereka usulkan,” terangnya. 


“Argumentasinya bisa soal rentang geografis kita yang sangat jauh, kemudian peningkatan jumlah pemilih, jumlah penduduk, hingga tingkat partisipasi,” tambahnya.


Setelah parpol bersurat, Kesbangpol Kukar akan membuat telaahan staf, sambil membuat kajian untuk disampaikan ke bupati. Proses itu akan berlanjut ke Provinsi Kaltim untuk mendapat persetujuan. 


“Saya akan buat kajian dari usulan mereka. Kajian itu jadi dasar untuk berargumentasi ke Pemprov Kaltim, kenapa muncul angka segitu, apa argumennya, begitu,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/kn1/rhi) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


kanan - iklan sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.