Kukar Perkuat Penanganan Stunting Lewat 5 Pilar STBM dan Kolaborasi Lintas Sektor
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka stunting melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang terintegrasi dengan program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Hingga tahun 2025, prevalensi stunting di Kukar berhasil ditekan dari 27,1% (2022) menjadi 14,6% (2024), mendekati target nasional 14%. Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antar sektor. “Penanganan stunting harus fokus dari hulu hingga hilir. Semua pihak harus menguatkan kolaborasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Salah satu pendekatan utama adalah penerapan 5 Pilar STBM, yaitu:
Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Pilar-pilar ini dijalankan melalui program aksi konvergensi yang menyasar 41 desa/kelurahan sebagai lokus intervensi. Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2024 tentang percepatan penurunan stunting, serta membentuk tim jejaring skrining layak hamil dan bantuan keuangan khusus bagi desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menambahkan bahwa pendekatan lokal sangat efektif. Ia juga menyoroti pentingnya posyandu sebagai garda depan layanan kesehatan ibu dan anak. Meski anggaran pelatihan kader posyandu mengalami rasionalisasi. "DPMD tetap fokus pada pembinaan teknis dan penguatan kapasitas kader, terutama di wilayah pedesaan," tambahnya.
Kolaborasi lintas OPD seperti Dinas Kesehatan, DP2KB, Bappeda, dan Kemenag juga dilakukan untuk mengatasi faktor risiko seperti pernikahan dini dan rendahnya literasi gizi. Dengan strategi terpadu, inovasi lokal, dan komitmen lintas sektor, Kukar optimis angka stunting terendah di Kalimantan Timur. (adv/diskominfokukar/stg/kn1/rhi)
adminKN