Masih Terapkan PPKM Level 2, Pemkab Kukar Fokus Tingkatkan Capaian Vaksinasi

Masih Terapkan PPKM Level 2, Pemkab Kukar Fokus Tingkatkan Capaian Vaksinasi

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah pusat kembali memperpanjang selama tiga pekan kedepan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali. Terhitung sejak 19 Oktober hingga 8 November 2021. 


Dalam kebijakan tersebut, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Balikpapan masih dalam status PPKM level 2. Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu, statusnya level 1.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyebutkan, saat ini kasus Covid-19 di Kukar sudah berkurang drastis. Dari data yang di-update pada 19 Oktober 2021, juga menunjukkan hanya ada 29 orang saja yang masih dalam perawatan. Dibanding, dua pekan lalu, jumlah pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan lumayan tinggi, yakni 78 pasien. 


Meskipun angka kasus Covid-19 di Kukar cenderung menurun, namun mobilitas masyarakat masih tinggi. Oleh karena itu, Kabupaten Kukar statusnya masih PPKM level 2 oleh pemerintah pusat.


Ia pun menyebutkan, bahwa kebijakan tersebut berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, secara khusus Kukar tidak mengadopsi sepenuhnya kebijakan tersebut. Tetapi ada kelonggaran yang diberikan oleh Pemkab Kukar kepada masyarakat. 


Salah satunya, mengizinkan dibukanya tempat wisata. Dengan catatan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. "Kami sebenarnya, kebijakan saat ini meningkatkan jumlah vaksinasi, itu yang coba kita kejar," ujar Sunggono.


Oleh karena itu, selain menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan, Pemkab Kukar juga fokus kepada pencapaian vaksinasi. Ia pun berharap, dalam akhir bulan ini capaian vaksinasi sudah di angka 50 persen. "Vaksinasi kita sudah 47 persen, target kita sampai akhir bulan ini di angka 50 persen. Mudah-mudahan di atasnya," tutupnya. (adv/dkom/kn1)