Pemkab Kukar Naikan Tunjangan Ketua dan Anggota BPD Sebesar 65 Persen
kukarnews.id, KUTAIÂ KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai kartanegara (Kukar) di tahun 2023 mendatang akan menaikan tunjangan seluruh ketua dan angggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kukar sebesar 65 persen dari yang sebelumnya diterima.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh anggota BPD di Kukar, pada Selasa (8/11/2022).
Edi Damansyah menyebut, kenaikan tunjangan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja BPD yang dinilai telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Ini salah satu indikator kinerja, makanya kita berikan apresiasi di tahun 2023, bentuknya kenaikan tunjangan," kata Edi.
Kinerja yang baik dilakukan oleh seluruh anggota BPD tersebut membuat kemajuan bagi desa di Kukar. Bahkan, saat ini tidak ada lagi desa di Kukar yang menyandang status sebagai tertinggal.
"Saya menyampaikan apresiasi atas kinerja BPD. Kinerja BPD sudah dalam kategori baik dan tidak ada lagi status desa yang tertinggal (di Kukar). Semuanya sudah masuk kategori berkembang, maju dan mandiri," sebutnya.
Ia juga berharap agar seluruh ketua dan anggota BPD di Kukar terus meningkatkan kompetensi kinerjanya serta berkolaborasi dengan baik kepada kepala desa. Sehingga, program-program yang telah direncanakan bisa terlaksana sesuai dengan yang diinginkan. Baik itu program layanan masyarakat maupun program pengentasan kemiskinan.
"Saya berharap sinergitas berjalan dengan baik dan kompetensi terus meningkat. Saya optimis, karena sekarang ini BPD kaum muda, jadi energik semua. Jadi tingkat pembangundan desa, khususnya pelayanan kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi kecil dan pengentasan kemiskinan berjalan dengan baik," tutupnya. (adv/dkom/kn1/rhi)

admin