- PPTI Kukar ke PPTI Badung, Bali untuk Tingkatkan Upaya Penanggulangan Tuberkulosis
- Kutai Timur Belajar dari Sukses Kutai Kartanegara dalam Penurunan Stunting
- Pemkab Kukar Sambut TPPS Kutim Terkait Penanganan Stunting
- Warga Pinggiran Sungai Diajak Beralih Menggunakan WC
- Sanitasi Layak, Upaya Tingkatkan Kesehatan Warga dan Cegah Stunting pada Anak
- DP2KB Kukar Berkomitmen Membimbing Desa dalam Penanganan Stunting
- Sejumlah Upaya Pemkab Kukar dalam Keberhasilan Penanganan Stunting
- Peran Aktif DPMD Kukar dalam Penanganan Stunting
- Rapat Verifikasi dan Validasi Keluarga Beresiko Stunting, Penanganan Tepat Sasaran
- Bupati Kutai Kartanegara: Peran Orang Tua Penting dalam Mencegah Stunting
Percepatan Perbaikan, Anggota DPRD Kaltim Berharap Jalan Negara Dihibahkan ke Pemprov
Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin (istimewa)
kukarnews.id, SAMARINDA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin berharap jalan yang berstatus milik negara di Kaltim bisa diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, tujuannya untuk percepatan pembangunan dan perbaikan.
Hingga saat ini perbaikan jalan negara yang menjadi jalan utama harus menunggu anggaran dari program pemerintah pusat. Padahal kondisi ruas jalan sudah banyak yang rusak dan berlubang.
Baca Lainnya :
- Samsun Apresiasi Tradisi Budaya di Dusun Putak Menjadi Daya Tarik Wisata0
- Puji Setyowati Sebut Pentingnya Vaksin HPV Bagi Anak Perempuan0
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Salurkan Bantuan Handtraktor kepada 13 Poktan0
- Hari Kesehatan Nasional 2023, Reza Ajak Masyarakat Pola Hidup Sehat0
- Ribuan Peserta Ikuti Senam Jepen Massal, Target 2024 Pecahkan Rekor MURI0
Lanjut Salehuddin, kondisi jalan yang bagus sangat penting sebagai penunjang ekonomi, mobilitas barang dan transportasi masyarakat, jika akses jalan rusak dan berlubang maka pastinya akan menggangu kehidupan masyarakat.
“Tentunya kita prihatin ya, contohnya jalan dari Samarinda menuju Sendawar atau Kutai Barat, di beberapa titik masih banyak jalan yang rusak. Tentu ini mengganggu dan memperlambat perkembangan pembangunan,” ucapnya.
Menurutnya, bahwa pemindahan pengelolaan jalan negara ke provinsi dapat menjadi solusi yang efektif. Dengan memiliki kendali penuh atas pengelolaan jalan, pemerintah provinsi dapat lebih responsif dalam melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan yang rusak.
“Coba jalan itu diserahkan ke provinsi maka kita nggak harus menunggu pusat lagi. Bisa kita suarakan di provinsi penganggarannya, saya rasa perbaikannya akan lebih cepat karena memangkas jalur administrasi yang jauh ke pusat,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan harapannya bahwa dengan adanya pemindahan pengelolaan, pemerintah provinsi dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
“Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kalimantan Timur,” katanya.
Ia juga berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan ini dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kondisi jalan di Kaltim.
“Saya meyakini bahwa dengan kerjasama yang baik, pembangunan jalan yang lebih baik dan kondisi jalan yang lebih baik dapat terwujud,” tutupnya. (alb/kn1/rhi/advdprdkaltim)