Polres Kukar Tangkap Tiga Pelaku Tambang Ilegal

Polres Kukar Tangkap Tiga Pelaku Tambang Ilegal

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Polres Kutai Kartanegara selama bulan Januari hingga Maret 2023 telah berhasill mengamankan sebanyak tiga orang pelaku tambang ilegal. Penangkapan terhadap pelaku berinisial YD, VI dan LI ini ini berdasarkan laporan warga terkait aktivitas tak memiliki ijin tersebut.

“Sebagai pengawas, pemodal dan pekerja lapangan,” jelas KBO Reskrim Polres Kukar, IPTU Sang Made Satria Damara, Senin (3/4/2023).

Selain itu sebanyak tiga unit excavator juga diamankan sebagai alat bukti di lokasi kasus pertambangan ilegal tersebut berada di Desa Sumber Sari dan Jonggon, Kecamatan Loa Kulu.

“Ketiga tersangka dikenakan pasal UU Minerba dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” lanjutnya.

Sementara itu Terkait viral penyerangan di lokasi penumpukan batu bara di Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu, Kanit Tipiter Polres Kukar, IPDA Sagi Janitra menjelaskanb bahwa saat ini, kepolisian masih menyelidikinya kasus berdasarkan video yang beredar di Medsos.

“Bagaimana kami menindaklanjuti, sampai saat ini, tidak ada yang melapor. Siapa yang dirugikan dan merasa terancam atas kasus tersebut?” sebutnya.

Bahkan, pelaku pengancaman yang menggunakan pisau mendatangi Polres Kukar mengaku hanya menggunakan pisau mainan.

Sagi Janitra menyebut lokasi tersebut berupa Jetty batu bara sehingga perizinannya ada pada KSOP. Adapun jalan umum dipakai untuk hauling batu bara, pihaknya juga sudah lakukan pengembangan.

“Pelakunya berinisial RH, jika ada yang merasa dirugikan atas penyerangan pelaku, silahkan laporkan ke Polres, maka akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (kn1/rhi)