Program Rp150 Juta Per RT untuk Percepatan Pembangunan Wilayah - Clipnews
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menaikkan alokasi dana untuk setiap Rukun Tetangga (RT) dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per tahun. Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di tingkat paling dasar. “Program ini bukan untuk RT-nya, tapi untuk masyarakat. Kami ingin dana ini benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.
Program yang masuk dalam visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030 ini diarahkan untuk mendukung pembangunan kecil namun berdampak nyata, seperti perbaikan drainase, pembuatan gapura lingkungan, pengadaan tenda, kursi, hingga sound system untuk kegiatan warga. Dengan jumlah RT di Kukar mencapai lebih dari 3.000, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp450 miliar per tahun.
Selain pembangunan fisik, dana ini juga dapat digunakan untuk kegiatan sosial, penguatan karakter, dan pencegahan stunting. Pemkab Kukar memastikan pengelolaan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan pendampingan dari pemerintah desa dan pengawasan Inspektorat agar program berjalan optimal dan tepat sasaran.(adv/diskominfokukar/kn1/rhi)
adminKN