Rendi Hadiri Persetujuan KUA PPAS di DPRD Kukar

Rendi Hadiri Persetujuan KUA PPAS di DPRD Kukar

kukarnews.id, TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin menghadiri rapat paripurna tentang laporan dan persetujuan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 yang berlangsung di DPRD Kukar, Senin (30/8/2021).


Rapat paripurna ini salah satunya juga untuk mengakomodir kegiatan sebelumnya yang belum terlaksana di APBD murni 2021, kemudian dimasukan dan dilaksanakan di APBD Perubahan.


Hasil kesepakatan bersama Antara Pemkab dan DPRD Kukar ada peningkatan total belanja daerah sekitar Rp 5,30 triliun. Rincian anggaran berupa kegiatan operasional termasuk pengadaan barang dan jasa maupun yang lainnya sebesar Rp 3,4 triliun. Kemudian, belanja modal kurang lebih sekitar Rp 1,2 triliun termasuk peningkatan dari APBD murni.


Selain itu, Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 117 miliar dan belanja transfer sekitar Rp 12 miliar.


“Artinya dibanding dengan tahun lalu ada peningkatan menjadi Rp 5,30 triliun untuk tahun anggaran 2021,” jelas Rendi.


Disisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar saat ini terbilang menurun awalnya Rp 470 miliar kini menjadi Rp 390 miliar, jadi penurunan sekitar Rp 90 miliar. Kendati lanjut Rendi, pajak daerah ada peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya yakni sebesar Rp 7,9 miliar. Jika ditotalkan secara keseluruhan mencapai Rp 87 miliar.


“Mungkin tanggal 6 (September 2021) mendatang akan dilakukan nota penjelasan untuk persiapan persetujuan APBD-P tahun anggaran 2021,” ungkapnya.


Lanjut Rendi bahwa pemerintah sangat memperhatikan ketersediaan air bersih pada masyarakat yang selama ini sulit didapatkan. Oleh karenanya, salah satu program infrastruktur yang terus ditingkatkan adalah menyediakan fasilitas air bersih yang merata bagi masyarakat. Berbagai langkah konkret telah disiapkan sedemikian rupa, Rendi sangat optimis menyelesaikannya.


“Insyaallah banyak sekali yang kami lakukan untuk mengeluarkan daerah-daerah yang terisolir tidak adanya air bersih menjadi memiliki air bersih, melalui PDAM atau dinas Perkim,” tutupnya.(adv/dkom/kn1)