Satu Desa Satu Hafidz

Memberantas Buta Huruf Al-Quran di Kukar

Satu Desa Satu Hafidz

KUKAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mejalankan program Satu Desa Satu Hafidz, sebagai upaya mewujudkan satu hafidz dan hafidzah di desa yang ada di Kukar. Dengan harapan semua desa di Kukar memiliki minimal satu hafidz dan hafidzah.

Program satu desa satu hafidz satu hafidzah Al-quran ini juga sejalan dengan visi Pemkab Kutai Kartanegara yang  memiliki cita cita agar Kabupaten Kukar diberkahi oleh Allah SWT, dan sebagai gudang para hafidz dan hafidzah Al-quran dan akan terus berkesinambungan sesuai dengan Perbup No 24 tahun 2016 tentang Gerakan Etam Mengaji (Gema).

"Melalui program gerakan etam mengaji ini, nanti tidak boleh ada lagi desa di Kukar yang tidak punya penghafal Al-Quran," jelas Plt. Bupati Kutai Kartanegara, Chairil Anwar, Sabtu (31/10/2020).

Program ini merupakan komitmen Pemkab Kukar di dalam pembinaan membaca Al-quran di masyarakat telah membawa hasil yang signifikan dengan beberapa kali menjuarai MTQ tingkat Provinsi.

Selain mencetak penghafal Al-Quran di desa, para hafidz dan hafidzah ini juga diberikan tugas untuk memberikan pemahaman tentang Al-Quran yang komprehensif, pemahaman agama, dan menangkal paham radikalisme, serta melalui program ini juga diharapkan bisa memberantas buta huruf Al-Quran di Kukar.

" Para hafidz dan hafidzah diharapkan bisa menularkan kemampuan hafalan di tengah - tengah masyarakat dan mengembangkan serta memasyarakatan tentang baca tulis Al-quran," tambahnya.

Belum lama ini Pemkab Kukar sudah melepas sebanyak 33 hafidz dan 11 hafidzah yang akan diutus ke 18 Kecamatan yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara. Para penghafal Al-Quran dari program Satu Desa Satu Hafidz ini mengemban tugas untuk melatih warga desa menjadi penghafal Al-Quran. (adv/kn1)