Alif Turiadi Tanggapi Terkait Penyaluran CSR
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Alif Turiadi menanggapi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh PT Bayan Resources untuk tiga perguruan tinggi yang berada di luar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan telah pihak perusahaan telah mengklarifikasi di media, bahwa dana yang diberikan tersebut merupakan dana pribadi dari pimpinan perusahan.
Alif Turiadi menilaitetap harus ada solusi yang harus dicapai, terkait penyaluran CSR tersebut. "Forum CSR sebagai garda terdepan harus kita maksimalkan," tegasnya. Selasa (17/5/2022).
Dirinya menyebut bahwa galian sumber daya alam yang ada di Kukar khususnya, tidak hanya menyasar IUP resmi saja, dalam hal mengukur dan kewajiban penyaluran CSR, tapi termasuk banyaknya aktivitas tambang yang tidak berizin yang tidak memberikan manfaat bagi daerah dan hanya membuat infrastruktur menjadi rusak.
"Kalau yang tidak berizin sudah jelas-jelas tidak ada CSRnya. Justru yang seperti itu yang harus lebih ditekankan dan ditertibkan lagi," jelasnya.
Lanjut dia, potensi-potensi sumber daya alam seperti batu bara di Kukar harus bisa menjadi potensi daerah dan menjadi CSR juga kembali untuk daerah.
"Kalau sekarang itu gak ada CSRnya. Jangankan CSR, infrastruktur yang ada aja sudah rusak akibat aktivitas tambang," terangnya.
Banyaknya aktivitas tambang yang tidak terkontrol menjadi perhatian khusus pemerintah, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten Kukar. "Menurut saya ini harus jadi pemikiran bersama," pungkasnya (kn1/rhi)
admin