Apresiasi Penertiban, DPRD Harap Ada Solusi Agar PKL Bisa Berjualan Tertib
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Siswo Cahyono mengapresiasi kepada Satpol PP Kukar yang melakukan penindakan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan saluran drainase sebagai tempat berjualan.
Apa yang dilakukan oleh Satpol PP Kukar sudah sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Akan tetapi dalam hal ini ia juga meminta apabila melakukan penertiban, pihak terkait juga harus bisa memberikan sebuah solusi kepada pedagang.
"Yang utama yaitu solusinya, apabila mereka dilarang berjualan di atas saluran drainase atau trotoar dan dilakukan penertiban, bahkan tidak ada solusinya, masalah ini tidak akan pernah terselesaikan," ucapnya. Selasa (29/11/2022).
Menurutnya pemerintah daerah wajib memberikan solusi, misalnya memberikan tempat khusus atau tempat yang bersifat sementara, jelas para pedagang tidak akan kembali berjualan ditempat yang dilarang.
"Apabila tidak ada solusi, pastinya mereka akan bermunculan kembali dan bisa membuat kemacetan hingga terkesan kumuh," pungkasnya.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kukar kepada para PKL tersebut dilakukan pada 23 November 2022 lalu. Dimana para pedagang diminta untuk tidak berjualan di atas parit dan trotoar yang berlokasi di kawasan jalan Danau Semayang, Maduningrat dan Danau Murung sesuai Perda Nomor 5/2013. Akibat menjamurnya PKL ini mengakibatkan kawasan jalan tersebut macet dan terkesan kumuh. (adv/dprdkukar/kn3/rhi)
admin