DPRD Kaltim Bahas PAD dari Sektor Pajak Alat Berat
kukarnews.id, SAMARINDA - Ketua Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Pembahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Sapto Setyo Pramono menyebut bahwa DPRD Kaltim saat ini sedang membahas pajak kendaraan alat berat masuk dalam Raperda tentang pajak dan retribusi daerah.
Â
"Kita ingin memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar," ucapnya.
Â
Dirinya menyebut ada beberapa pasal yang di bahas lebih lanjut dan dimasukkan agar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Â
Pansus juga membentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi kendaraan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltim. Menurutnya kendaraan alat berat merupakan sumber pendapatan daerah yang besar, namun selama ini belum terkelola dengan baik. Selama ini banyak alat berat yang tidak terdaftar, tidak membayar pajak bahan bakar alat berat (PBB HB), dan menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim.
Â
"Kita akan mencari solusi untuk menertibkan alat-alat berat ini, termasuk melakukan proses balik nama dan registrasi ulang," jelasnya.
"Kita akan melibatkan pihak kepolisian, perhubungan, dan lain-lain untuk membangun sistem yang efektif," sambungnya.
Â
Dirinya berharap inalisasi draft Raperda ini, Pansus dapat segera melaporkan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD Kaltim dan Pj. Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya, draft Raperda dikonsultasikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. (al/kn1/rhi/advdprdkaltim)
admin