DRPD Kukar Pertanyakan Kejelasan Status Aset Unikarta

DRPD Kukar Pertanyakan Kejelasan Status Aset Unikarta

kukarnews.id, TENGGARONG - Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal mempertanyakan hasil tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada bulan November 2020 lalu, terkait kejelasan status aset yang ada di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) berupa lahan dan bangunan yang saat ini masih milik pemerinta dan sampai sekarang belum ada progres kejelasannya.

Ia menuturkan bahwa permasalahan seperti ini sudah ada contoh nyata yakni di SMA Melati Samarinda. Dirinya berharap jangan sampai polemik seperti ini terjadi juga di Unikarta lantaran tak ada kejelasan.

"Kalau ini terjadi di Unikarta, yang malu kan kita semua apalagi dunia pendidikan, jangan sampai tercoreng dengan masalah-masalah yang tidak pantas," jelasnya.

Politisi Fraksi Golkar ini berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab hal ini menyangkut kepentingan untuk seluruh masyarakat.

"Kita ingin memastikan apakah Unikarta niatannya mau dinegerikan atau apa, kalau memang tidak bisa dijadikan negeri, hibahkanlah aset kepada yayasan," tegasnya.

Pihaknya berharap para pemangku kepentingan dalam waktu dekat agar bisa kembali duduk bersama untuk mencarikan solusi terbaik. Selain itu, pihak Unikarta atau yayasan juga mengambil langkah konkret jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut.

Kalau terus – terusan digantung seperti ini maka Unikarta sulit untuk dikembangkan karena terkendala status aset yang belum jelas. Ia mengingatkan dunia pendidikan menjadi cikal bakal bangsa itu maju atau mundur. 

"Kita berharap kepala daerah atau Sekda untuk duduk bersama guna mensinkronkan masalah ini supaya Unikarta kedepan bisa berkembang lagi. Kami selaku DPRD pada prinsipnya mendukung saja," tutupnya. (adv/kn1).