Infografis - Peningkatan Kompetensi Kerja Bagi Para Penyandang Disabilitas

Infografis - Peningkatan Kompetensi Kerja Bagi Para Penyandang Disabilitas

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dalam upaya mewujudkan inklusi sosial dan keadilan bagi semua lapisan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya terhadap penyandang disabilitas. Melalui berbagai program dan kebijakan, Pemkab Kukar tidak hanya memberikan perhatian khusus, tetapi juga memberdayakan penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan produktif.

 

1. Program Pelatihan Khusus

 

Pemkab Kukar melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) telah meluncurkan berbagai program pelatihan kerja yang ditujukan untuk penyandang disabilitas. Program ini mencakup pelatihan di berbagai bidang seperti menjahit, tata boga, dan kecantikan. Dengan adanya pelatihan ini, penyandang disabilitas diharapkan dapat memiliki keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.

 

2. Kerjasama dengan Perusahaan

 

Tidak hanya itu, Distransnaker Kukar juga aktif menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Beberapa perusahaan seperti Alfamidi dan Eramart telah berpartisipasi dalam program ini, dengan membuka lowongan khusus bagi para penyandang disabilitas.

 

3. Pemberdayaan Mandiri

 

Pemkab Kukar juga mendorong pemberdayaan mandiri bagi penyandang disabilitas melalui program bantuan modal usaha. Dengan dukungan ini, banyak penyandang disabilitas yang berhasil menjalankan usaha mandiri, seperti bengkel, tata boga, dan menjahit, yang tidak hanya memberikan penghasilan tetapi juga meningkatkan rasa percaya diri mereka.

 

4. Kebijakan Inklusif

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap hak-hak penyandang disabilitas, Pemkab Kukar telah menerbitkan surat keputusan (SK) pelayanan disabilitas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki akses yang sama terhadap kesempatan kerja dan pelayanan publik lainnya.

 

5. Bursa Kerja Khusus

 

Distransnaker Kukar juga telah mengadakan Bursa Kerja Khusus (BKK) yang bekerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Tenggarong. BKK ini berfungsi sebagai jembatan penghubung antara penyandang disabilitas dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan kualifikasi tertentu.

 

Dengan berbagai program dan kebijakan tersebut, Pemkab Kutai Kartanegara berharap dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Melalui upaya ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan merasakan manfaat dari kemajuan yang ada. (adv/diskominfokukar/kn1/rhi)