Komnas HAM Gelar Diskusi Dampak Pemindahan IKN
BANJARMASIN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan diskusi kelompok terfokus dengan tema "Peran Mediasi Komnas HAM RI atas Potensi Permasalahan-Permasalahan yang Mungkin Terjadi sebagai Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara," acara berlangsung di Auditorium Idham Zarkasi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin kalsel, Rabu (16/12/2020).
Acara dihadiri Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Ekaternal Komnas HAM RI Amirudin, Komisioner Komnas HAM RI Hairansyah, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Rektor Unlam Sutarto Hadi, Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar, Asisten Pemerintahan & Kesra Sekprov Kaltim Moh Jauhar Effendi, Budayawan Ys Agus Suseno dan hadir secara online Deputi Polhukam Bappenas Slamet Soedarsono, Ombudsman Kaltim Kusharyanto, Jatam Kaltim Pradarma Rupang, dan perwakilan Kanwil Kaltim.
Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada tiga potensi masalah bagi daerah yang ditunjuk sebagai lokasi baru IKN, yang pertama konflik lahan dengan masyarakat adat, kedua konflik penduduk lokal dengan pendatang, dan ketiga ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
"Kita disini untuk mendiskusikan hak ekologis yang sangat berdampak tersebut bagi kita yang bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi dan jika ada aspek-aspek hak asasi manusia yang terganggu tentu tidak boleh ada pembangunan," katanya.
Dengan adanya pembangunan IKN di Kalimantan, tentu dilihat dari banyak aspek suatu wilayah tersebut dipilih.
"Secara garis besarnya untuk pembangunan di Indonesia yang selama ini tidak merata dan belum dirasakan semuanya sekarang adalah kesempatan bagi Kalimantan untuk berkembang yang dulunya belum berkembang dengan dampak dari IKN baru," jelasnya.
Sedangkan Hairansyah menyebutkan tujuan diskusi adalah untuk mendapatkan info dan penjelasan secara komprehensif dari para ahli, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak terkait pemindahan IKN.
Sebagai bahan pertimbangan Komnas HAM RI dalam menetapkan kebijakan dan langkah strategis, meningkatkan peran aktif pemerintah dalam penyelesaian kasus yang berpotensi melanggar HAM, dan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai fungsi mediasi sekaligus membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder.
Sementara itu, Chairil Anwar menjawab pertanyaan dalam diskusi yang mempertanyakan kesiapan Kukar dalam menyongsong IKN. Dia mengatakan, bahwasanya Kukar yang masuk yaitu Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu siap terkait hal ini.
"Kita menyiapkan diri dengan tidak mengimpor beras dan sayuran ke daerah lain. Hal tersebut untuk memenuhi stok daerah sendiri kemudian kita juga mempersiapkan putra putri daerah dengan SDM yang bisa diandalkan diminta masyarakat agar bisa kreatif dan siap menghadapi perubahan jangan menjadi penonton di daerah sendiri jika ingin sukses," jelasnya.
Chairil menambahkan jika ada konflik lahan di Kukar, bisa segera tuntas. Pihak yang menangani diminta turun langsung ke lokasi, agar ada kajian yang benar menuntaskan masalah tersebut. Diskusi ini ditutup dengan rangkaian pertukaran cinderamata. (adv/kn1)

admin