Ojol Diminta Waspada Agar Tak Terjebak Dalam Peredaran Narkoba

Ojol Diminta Waspada Agar Tak Terjebak Dalam Peredaran Narkoba

kukarnews.id, TENGGARONG - Ditresnarkoba Polda Kaltim memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada komunitas ojek online (ojol) yang berlangsung di ruang serbaguna lantai 3 Mapolres Kutai Kartanegara, Jumat (28/5/2021).


KBO Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Dana Ananda Syahputra di hadapan para ojol menjelaskan, ada dua hal penting yang harus diingat dan diterapkan para ojol dal bekerja. Pertama, kerjasama ojol dalam rangka mencegah penggunaan dan peredaran narkoba.


Kedua, berkaitan erat dengan profesi ojol itu sendiri yakni mengantarkan barang pesanan,  ditekankan, agar ojol bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan permintaan aplikasi. Jika sudah sesuai, maka dipastikan pengendara ojol pasti aman. 


“Kalau mereka melaksanakan sesuai aplikasi, insya Allah itu pasti bisa aman,” jelasnya.


Pembinaan ini diharapkan bisa memberikan edukasi agar ojol tak ikut terjebak dalam peredaran narkoba. 


Ditambahkan Dana, yang menjadi masalah ketika ojol menerima orderan di luar aplikasi. Apabila terjadi sesuatu, maka yang bersangkutan mau tidak mau bisa mempertanggungjawabkan hal itu. 


“Bisa diduga atau kena hukuman, mungkin itu dua hal utama atensi yang kita sampaikan,” terangnya. 


Tapi lain halnya, jika memang ojol tersebut tidak mengetahui sama sekali mengenai orderan yang diterima. Untuk itu, sesuai penekanan yang ia sampaikan, selama pengantaran sesuai dengan aplikasi dan bisa dibuktikan dengan aplikasi, maka mereka telah menjalankan tugasnya sebagai ojol dan hal itu yang akan menolong mereka.


“Insya Allah tidak, tapi kalau terima orderan di pinggir jalan tidak ada di aplikasi, kalau memang barang terlarang, walaupun ojol tetap bisa kena,” ucapnya. 


Dirinya mengimbau dan mengharapkan kerja sama sekaligus partisipasi seluruh komunitas atau kalangan masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 


“Yang bisa dilakukan, memberi informasi memberi imbauan ataupun mengawasi anggota keluarga itu, itu hal paling kecil, pokoknya dengan berbagai hal yang berkaitan dengan bahaya narkoba,” tutupnya. (kn1)