Penanganan Stunting Kukar Diperkuat Kolaborasi Lintas OPD

Penanganan Stunting Kukar Diperkuat Kolaborasi Lintas OPD

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Penanganan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah daerah membangun pendekatan lintas sektor dengan menggabungkan intervensi kesehatan, sosial hingga perbaikan lingkungan permukiman.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara, M. Aidil mengatakan, Disperkim menjadi salah satu OPD yang mengambil peran melalui penyediaan infrastruktur dasar. Mulai dari pembangunan sanitasi, perluasan layanan air bersih hingga peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Aidil menyebut, penanganan stunting memang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, Disperkim tidak bekerja sendiri dalam menjalankan program yang berkaitan dengan intervensi lingkungan.

“Terkait dengan stunting kita juga memang sudah pakai SK PKP yang memang melibatkan beberapa OPD teknis,” kata Aidil. 

Ia berujar, koordinasi tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial termasuk pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Selain OPD di tingkat kabupaten, pemerintah kecamatan dan desa juga dilibatkan. Kepala desa maupun lurah menjadi bagian dari koordinasi karena memiliki kedekatan langsung dengan kondisi masyarakat dan kebutuhan di wilayah masing-masing.

“Termasuk Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, termasuk juga dari pihak pemerintah desa, kecamatan maupun kepala desa atau lurah,” jelasnya.

Aidil menyebut pola koordinasi tersebut menjadi penting karena persoalan stunting memiliki banyak faktor. Intervensinya tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi dan pelayanan kesehatan, tetapi juga kondisi sosial serta lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Dalam posisi tersebut, Disperkim mengambil bagian pada aspek lingkungan melalui pembangunan sarana sanitasi, perluasan layanan air bersih dan peningkatan kualitas rumah. Program-program tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap keluarga yang membutuhkan perbaikan kondisi hunian dan lingkungan.

Sementara itu, OPD lain menjalankan intervensi sesuai dengan bidang masing-masing. Dengan pembagian peran tersebut, penanganan stunting diharapkan tidak berjalan secara parsial, melainkan saling melengkapi antara intervensi kesehatan, sosial dan infrastruktur.

Aidil menegaskan, koordinasi lintas sektor tersebut memiliki mekanisme yang jelas dengan Bappeda sebagai pihak yang mengoordinasikan program penanganan stunting.

“Jadi terkait dengan program yang stunting memang melibatkan semua OPD teknis yang memang dikomandoi oleh Bappeda,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar/stg/zal/rhi)