SPN di Kukar Resmi Terima Siswa Pendidikan Kepolisian Tahun 2022
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Secara resmi, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto membuka pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim, yang berada di Desa Margahayu, Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Sebanyak 415 siswa akan menjalani pendidikan kepolisian hingga beberapa bulan kedepan.
Diawali dengan Upacara Peresmian Pendidikan oleh Irjen Pol Imam Sugianto. Turut dihadiri pimpinan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Pada Selasa (8/2/2022).
"Siswa sudah menempati barak yang ada," jelas Kombes Pol Danu Kusworo, Kepala SPN Polda Kaltim pada awak media.
Walaupun pendidikan sudah dimulai, Danu mengatakan bahwa SPN sendiri belum diresmikan. Dikarenakan belum rampungnya beberapa bangunan yang memang dikerjakan bersama 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Baru gedung utama SPN dan barak siswa. Juga ruang kelas dan ruang makan beserta dapur. Masih ada beberapa bangunan seperti stadion, gedung olahraga dan auditorium SPN Polda Kaltim.
SPN yang terletak di Jonggon ini, akan menjadi pengganti SPN yang berada di Balikpapan. Karena dianggap tidak representatif lagi, sejak dibangun tahun 1962. Selain itu, letaknya yang berada di tengah kota, membuat perkembangan pendidikan siswa dianggap tidak optimal.
Sambil berjalan, dikatakan oleh Danu, pembangunan akan terus berjalan pada sekolah polisi yang mampu menampung seribu siswa ini. Ditengah belum maksimalnya pemenuhan kebutuhan dasar air dan listrik disana. Namun dianggap bisa dimaksimalkan untuk sementara waktu.
"Kita inginnya secepatnya diresmikan," kata Danu.

Dengan dibuka pendidikan kepolisian di SPN, Bupati Kukar Edi Damansyah menyebut, ini sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada Polri. Dalam mencetak lulusan Polri, khususnya di Kukar dan Kaltim.
Edi mengatakan dengan adanya SPN di Jonggon bisa memberikan efek positif bagi perekonomian masyarakat sekitarnya. Dengan menarget kebutuhan pangan yang berasal dari daerah sekitar. Seperti sayur, ikan, daging dan ayam yang akan dipasok oleh masyarakat setempat.
Pembangunan SPN Polda Kaltim di Jonggon sendiri, dilaksanakan diatas lahan sekitar 128 hektare, dimana lahan tersebut merupakan lahan eks PT MHU. Dimana diperkirakan pembangunan akan memakan anggaran Rp 50p miliar lebih. Yang berasal dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, dan Pemprov Kaltim sendiri. (kn3/rhi)
admin