Transformasi Posyandu di Kukar: Garda Terdepan Penanganan Stunting dan Layanan Publik Terpadu
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menandai babak baru dalam pelayanan masyarakat dengan mentransformasi Posyandu menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor. Langkah ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang menempatkan Posyandu sebagai ujung tombak peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk percepatan penurunan angka stunting.
Dalam rangka implementasi kebijakan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar kegiatan Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Tim Pembina Posyandu dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Bertempat di Pendopo Odah Etam, Kamis (18/9/2025), kegiatan ini diikuti oleh TP PKK, perangkat kecamatan, dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya pembekalan ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang peran baru Posyandu.
“Posyandu sekarang tidak hanya dibina oleh satu dinas, tetapi sudah menjadi tanggung jawab lintas sektor. Harapannya, tim pembina hingga kader di desa dapat segera menyesuaikan dan menjalankan tugas sesuai 6 SPM,” ujarnya.
Enam bidang SPM yang menjadi fokus meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas). Dengan cakupan tersebut, Posyandu diharapkan mampu memberikan layanan yang komprehensif dan inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa dan kelurahan.
Transformasi ini juga melibatkan sinergi antar OPD, seperti DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, serta TP PKK.
“Dengan keterlibatan berbagai pihak, Posyandu tidak lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan dasar, melainkan pusat pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Arianto.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam menurunkan angka stunting secara signifikan di tahun 2025. Posyandu 6 SPM diharapkan menjadi motor penggerak perubahan, menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, responsif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (adv/diskominfokukar/stg/kn2/rhi)
adminKN