- Rea Kaltim Gelar Pelatihan UMKM untuk Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Desa
- Oh House Project Inisiasi Beauty Class bagi Muda-Mudi Handil
- PELITA BUWANA, Inovasi Sosial PEP Sangatta Field Lapangan Semberah
- Bupati Kutim Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional
- Wabup Kutim Patok 3 Persen Turunkan Angka Stunting Setiap Tahun
- Wabup Kutim Apresiasi Pengukuhan Kopda Borneo
- Mahyunadi Harap Aparatur Mampu Mengoptimalkan Infrastruktur Digital
- Bupati Apresiasi Petani Melon di Teluk Pandan, Hasilkan 30 Ton Sekali Panen
- Bupati Buka Kejurprov Arm Wrestling 2025
- Kukar Catat Penurunan Angka Stunting Signifikan, Bupati Aulia Rahman Basri Apresiasi Tim Percepatan
1.346 Napi dan Andikpas di PAS Tenggarong Terima Remisi Umum

kukarnews.id, TENGGARONG - Sebanyak 1.346 Napi dan Anak Didik Pemasyarakatan yang tersebar di Lapas Kelas II A Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong dan LPKA Kelas II Samarinda memperoleh Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 78 Kemerdekaan RI. Penyerahan secara simbolis remisi tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas II A Tenggarong yang dirangkai dengan upacara pengibaran bendera dan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Agus Dwirijanto, Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong menjelaskan bahwa dari seluruh total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat ini yang berjumlah 1.395 orang, sebanyak 1.058 orang yang napi diusulkan remisi.
Baca Lainnya :
- PT PHI Tajak Sumur Baru di Wilayah Kerja Migas yang Saling Beririsan di Zona 90
- PT PHI dan PT PHM Berhasil Pertahankan Sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP0
- Paskibraka Kukar Lakukan Gladi Bersih Persiapan HUT ke-78 RI0
- Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, PT WKP Salurkan Bantuan Tempat Sampah untuk Fasum Desa Sesulu0
- Dimeriahkan The Rain, Rendi Solihin Ajak Masyarakat Ramaikan Malam Puncak Merah Putih Esports Fest 20
"Dari jumlah tersebut sebanyak 7 orang napi mendapatkan RU II atau langsung bebas," ungkapnya.
Agus Dwirijanto juga menambahkan bahwa remisi ini adalah hak setiap WBP selama telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh proses usulan berdasarkan sistem database pemasyarakatan dan memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bagi WBP yang belum di usulkan dikarenakan statusnya yang masih tahanan atau masih menjalani persidangan,” tambahnya.
Kegiatan ini juga selain dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong dan Kepala LPKA Samarinda berserta pejabat struktural dan petugas Pemasyarakatan, turut pula dihadiri oleh unsur perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar.
Tri Winarsih, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 sebanyak 237 orang warga binaannya diusulkan remisi.
"Dari total WBP hari ini yang berjumlah 281 orang, kami mengusulkan sebanyak 237 orang WBP dan 3 orang diantaranya mendapatkan RU II atau langsung bebas,” jelasnya.
Sementara itu, Mudo Mulyanto Kepala LPKA Kelas II Samarinda juga menyampaikan bahwa untuk anak didik pemasyarakatan yang saat ini berjumlah 54 orang sebanyak 51 orang andikpas diusulkan remisi.
"Bagi andikpas yang mendapatkan RU II atau yang langsung bebas sebanyak 1 orang,” ucapnya.
Pada kesempatan ini pula turut dipamerkan hasil karya WBP dan andikpas. (*/kn1/rhi)











