- Pemdes Batuah Berupaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Periksa Kandungan untuk Cegah Stunting
- Fungsi Posyandu di Kukar Dioptimalkan Pantau Percepatan Penurunan Stunting
- Ayo Cegah Stunting Sejak Dini Dengan Rutin Minum Tablet Tambah Darah
- Pembangunan Non Fisik di Desa Perangat Selatan, Fokus Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
- Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga, Singgung Soal Penyerahan Bantuan
- Dinkes Kukar Ajak Remaja Putri Rutin Konsumsi TTD Setiap Minggu
- Atasi Stunting, Dinkes Kukar Komitmen Lakukan Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan
- 8 Kelompok Ragam Makanan Bantu Penuhi Gizi Anak Cegah Stunting - Infografis
- BPBD Kukar Segera Jalankan Instruksi Pemprov Kaltim Terkait Status Karhutla dan Bencana Kekeringan
- 9 Langkah Perubahan Perilaku Menuju Pencegahan Stunting Pada Keluarga - Infografis
Dibacok, Setelah Tagih Utang Dengan Kata Kasar
Keterangan Gambar : Lokasi korban yang tergeletak karena dibacok
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Belum genap sebulan aksi pembacokan di Tenggarong pada akhir tahun 2021 lalu. Kejadian serupa kembali terjadi, kali ini melibatkan dua pria yang terlibat masalah utang-piutang. Di kawasan rumah sewaan Perumahan Eks Tanjong Blok L-27, Jalan Usaha Tani, Tenggarong.
Selasa (11/1/2022) siang tepatnya. Seperti yang dijelaskan oleh Melandi atau kerap disapa Elang, jika awalnya pembacokan bermula saling adu mulut antara korban yang diketahui RL (21) dan CT (31). Saat itu, posisi korban sedang menagih utang yang dipinjam oleh pelaku.
Baca Lainnya :
- Lapsterbaik FC Juarai Torneo Ruwan Cup0
- Kejar Target, Upayakan Bulan Depan Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Terlaksana0
- Hibah 5 Hektare untuk Pembangunan Asrama Haji Transit di Tenggarong0
- Tahun 2022, Polres Kukar Targetkan 24 ribu Dosis Kedua0
- Kaleidoskop Kukar Idaman, Prestasi Gemilang Kepemimpinan Edi Damansyah - Rendi Solihin0
Tetapi tidak tahu kenapa, akhirnya pelaku membacok korban. Setidaknya luka parah dibagian perut kiri dan belakang leher. Juga beberapa luka di bagian paha dan jari kaki korban.
"Ini yang kedua kalinya, sebelum tahun baru, sempat ribut dan didamaikan," kata Elang.
Karena luka parah, dan korban yang sudah terkapar. Akhirnya kurang lebih 30 menit pasca kejadian. Korban langsung ke RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang. Serta langsung menjalani perawatan dari tenaga medis, untuk penanganan awal.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama. Melalui Kasubbag Humas Polres Kukar, AKP I Ketut Kartika, menjelaskan jika korban pada waktu kejadian melaksanakan tugasnya untuk menagih utang pelaku. Namun dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
"Tim Alligator dan Polsek Tenggarong segera merapat ke TKP, dan mendapati korban sudah tergelatak ditengah jalan," terang Ketut.
Pengejaran pun langsung dilakukan oleh tim kepolisian. Tidak butuh waktu lama proses pencarian, diketahui pelaku sudah menyerahkan diri kepada Polsek Tenggarong. Setelah sebelumnya sempat menyembunyikan sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban.
Kini pelaku terancam dengan Pasal 351 ayat 2. Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Hingga saat ini telah mendekam di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut.(kn3/rh)