Direktur Narkotika Kejagung RI Kunjungi Lapas Tenggarong

Direktur Narkotika Kejagung RI Kunjungi Lapas Tenggarong

kukarnews.id, TENGGARONG - Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI, Darmawel Aswar mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong untuk meninjau secara langsung kondisi lapas, kamar hunian dan berdiskusi dengan beberapa warga binaan pemasyarakatan, Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kunjungan ini  didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Kaltim Sri Lastam beserta beberapa pejabat strutural dan  diterima langsung oleh Kepala KPLP Lapas Kelas II A Tenggarong Ade Hari Setiawan.

Darmawel Aswar menyampaikan pentingnya program bapak angkat dalam rangka mendukung pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di dalam lapas, guna mendukung program ini dirinya berharap pihak lapas dapat menggandeng pihak ketiga. "Dengan adanya dukungan ini atau bapak angkat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan lapas dan bisa jadi bekal bagi warga binaan jika bebas kelak," ujarnya.

Kunjungan yang berlangsung selama 3 jam ini, Darmawel Aswar menyampaikan tentang program rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana narkotika di dalam lapas yang salah satu tujuannya guna mencegah terulang kembali pelanggaran hukum. 

Sementara itu Ade Hari Setiawan menyampaikan bahwa saat ini Lapas Kelas II A Tenggarong dihuni sebanyak 1.351 orang dari kapasitas sebanyak 350 orang dan sekitarnya 80% penghuninya adalah tindak pidana narkotika. Berkaitan dengan program rehabilitasi yang disampaikan tersebut, dirinya menyampaikan bahwa Lapas Kelas II A Tenggarong tidak ada program rehabilitasi bagi warga binaan untuk tindak pidana narkotika.

Mensiasati hal tersebut pihak lapas lebih mengintensifkan pelaksanaan program pembinaan mulai dari kepribadian, kemandirian hingga kerohanian. Bahkan untuk mendukung hal tersebut telah didirikan pesantren lapas. 

"Saat ini belum terdapat program rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana narkotika, namun kami mengintensifkan melalui program pembinaan yang telah ada," kata Ade.

Ade menambahkan kunjungan ini sangat berarti bagi Lapas Kelas II A Tenggarong terkait saran dan masukan dari Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Agung RI guna peningkatan pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan. Selain itu dirinya menyampaikan permintaan maaf dari Kalapas Kelas II A Tenggarong yang berhalangan hadir dikarenakan adanya kegiatan dinas di waktu yang bersamaan di Kota Samarinda. (kn1)