Kades yang Baru Dilantik Diminta Segera Membuat RPJMDes 2023
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meminta kepada kades yang baru dilantik pada Kamis (27/10/2022) lalu segera membuat program kerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2023.
“Itu menjadi tugas pertama dari kades terpilih. Berdasarkan regulasi, kades terpilih harus menyelesaikan RPJMDes dalam tiga bulan,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto. (1/11/2022).
Ditambahkannya bahwa program kerja desa harus selaras dengan kebutuhan masyarakat. Yang terutama, program kerja desa harus disinkronkan dengan program Pemkab Kukar, mulai dari pembangunan hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai kebijakan-kebijakan kepala desa tidak sesuai ketentuan,” sarannya.
Hal itu pun sudah menjadi kewajiban seorang kades. Menjadi seorang kades, harus siap memberikan pelayanan terbaik dan memberdayakan warga desa serta melaksanakan pembangunan agar desa menjadi lebih baik. “Tentu kami akan meluncurkan kinerja kades agar kekurangan di desa segera diperbaiki,” tutupnya. (adv/dkom/kn1/rhi)

admin