Kemenag Kukar Tidak Menggelar Rukyatul Hilal, Tunggu Hasil Provinsi dan Pusat

Kemenag Kukar Tidak Menggelar Rukyatul Hilal, Tunggu Hasil Provinsi dan Pusat

KUKAR - Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kutai Kartanegera (Kukar) tahun ini tidak melakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal dalam menetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah.

Tidak dilakukannya pemantauan hilal ini karena di wilayah Kukar sulit didapatkan posisi yang tepat untuk pemantauan sehingga tidak memungkinkan terlihatnya bulan, ditambah lagi teropong untuk pemantauan hilal yang dimiliki Kantor Kemenag Kukar saat ini mengalami kerusakan.

“Di Kukar ini susah lihat bulan, tahun lalu hanya digelar rapat saja. Dalam beberapa tahun terakhir memang di sini tidak lakukan pemantauan," ujar Kepala Kemenag Kukar, Samudi.

Karena tidak dilakukan pemantauan hilal, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenag pusat dan provinsi. Sehingga diarahkan bagi daerah yang tidak menyelenggarakan pemantauan hilal diminta untuk menunggu hasil dari provinsi dan pusat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pusat, bagi daerah yang tidak selenggarakan pemantauan diminta untuk menunggu saja hasil dari provinsi dan pusat," jelasnya.

Dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan ini Samudi menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas berkumpulnya banyak massa disuatu tempat. Imbauan tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

"Ini sifatnya himbauan kepada masyarakat, kami sangat berharap masyarakat dapat mematuhinya. Agar masyarakat tidak berkumpul dulu, jumatan diganti dengan shalat dzuhur di rumah, shalat terawih juga di rumah masing-masing dulu," tutupnya. (kn1)