- Kukar Masih Menunggu Tahapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030.
- Bupati Edi Damansyah Resmikan Kantor Kelurahan Bukit Biru, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan
- Pelestarian Lingkungan, Bupati Ajak Masyarakat Dukung Program Perdagangan Karbon
- Bappeda Gelar Musrenbang Tematik Terkait Penanganan Kemiskinan dan Stunting
- Bupati Edi Damansyah Panen Jagung dan Ikan di Kelurahan Maluhu
- Bupati Edi Damansyah Sebut Pentingnya Konsistensi Dalam Pengelolaan Pertanian
- Bupati Edi Damansyah Pimpin Musrenbang RKPD 2026
- Kader PKK Jembayan Diharapkan Bisa Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Membangun Kualitas Kesehatan
- IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji
- Kapolres Ajak Jaga Kondusif Pasca PSU Kukar
Perkuat Sinergitas Lapas Tenggarong Lakukan Kerjasama Dengan Polres Kukar

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong melakukan penandatanganan 2 (dua) Nota Kesepahaman bersama Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (11/4/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 14.00 wita ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto dan Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Weintama serta beberapa pejabat struktural dari masing-masing instansi.
Baca Lainnya :
- Kaltim Fokus Pengembangan Pariwisata Berbasis Lingkungan0
- BKPRMI – Rumah Quran Al Husna Berbagi Bersama Guru Mengaji0
- DPMD Komitmen Realisasikan Kukar Nol Desa Tertinggal0
- Jembatan Martadipura Kota Bangun Ditabrak Lagi0
- Polres Kukar Tangkap Dua Orang Pengetap Solar, Dijual ke Perkebunan0
"Demi memperkuat sinergitas antara lapas dengan Polres Kukar, kami melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dalam bidang pelayanan narapidana dan pengamanan," ucap Agus Dwirijanto.
Selain memperkuat sinergitas, tujuan penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada hari ini adalah untuk menjamin sekaligus mencegah terjadinya overstaying penahanan serta mengoptimalkan tugas dan peran pengamanan di Lapas Kelas II A Tenggarong
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama dalam sambutannya sangat mengapresiasi langkah jajaran Lapas Kelas II A Tenggarong dalam upayanya menciptakan lapas yang aman. "Diharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini dapat menjadi sarana koordinasi dan komunikasi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas," ungkapnya.
Nota kesepahaman dalam bidang pelayanan narapidana dalam mencegah terjadinya overstaying merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya. Sedangkan nota kesepahaman dalam bidang pengamanan ini merupakan terobosan baru dari Lapas Kelas II A Tenggarong.
Agus Dwirijanto menambahkan bahwa kedepannya pihaknya akan menjalin komunikasi dengan para pihak terkait dalam mendukung program kerja Lapas Kelas II A Tenggarong.
"Langkah ini sebagai wujud nyata dari komitmen Lapas Tenggarong dalam mewujudkan pemasyarakatan semakin pasti dan maju," imbuhnya.
Selesai kegiatan tersebut, Agus Dwirijanto bersama jajaran pengamanan memimpin langsung kegiatan razia kamar hunian yang dilakukan secara acak.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 14.30 wita ini dimanfaatkan juga oleh Agus Dwirijanto melakukan dialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait layanan pemasyarakatan bagi WBP. (*kn1/rhi)
