Pangkas Biaya Angkut Panen, Satgas TMMD 130 Geber Peningkatan Jalan Usaha Tani di Loa Kulu
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Kendala klasik mahalnya biaya angkut pupuk dan hasil panen akibat akses jalan yang buruk di Dusun Tudungan, Desa Jembayan Dalam, bakal segera teratasi. Personel Satgas TMMD ke-130 Kodim 0906/Kutai Kartanegara bersama masyarakat menggenjot proses pengamparan material tanah Jalan Usaha Tani, Senin (19/10/2026).
Peningkatan kualitas badan jalan ini diproyeksikan bakal mempermudah akses masuk kendaraan roda empat pengangkut hasil bumi langsung menuju areal perkebunan dan persawahan warga. Efisiensi ini diyakini mampu memotong waktu tempuh serta menghemat tenaga dan biaya angkut yang selama ini membebankan para petani.
Pengawas Lapangan TMMD, Serma Sapto menjelaskan bahwa pembangunan sektor aksesibilitas pangan ini merupakan prioritas utama program TMMD dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
"Pengerjaan pengamparan jalan usaha tani ini merupakan salah satu program prioritas TMMD. Harapan kita, para petani bisa lebih mudah dalam melakukan aktivitas, baik saat mengangkut hasil panen maupun membawa pupuk ke lahan, sehingga bisa menghemat tenaga maupun biaya operasional," jelas Serma Sapto.
Manfaat ekonomis tersebut dirasakan langsung sebagai solusi konkrit oleh masyarakat lokal yang mayoritas menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Ketua RT Dusun Tudungan, Wahab Sarani, mengapresiasi kinerja cepat prajurit Kodim 0906/Kukar yang mendengarkan aspirasi warga desa.
"Dulu kami sangat terbatas, jangankan mobil, motor saja susah kalau hujan turun. Sekarang dengan adanya pembuatan jalan dari Satgas TMMD Kodim 0906/Kukar, akses jadi terbuka lebar. Petani bahkan bisa langsung menjual hasil panen di lokasi karena kendaraan pembeli sudah bisa masuk," pungkas Wahab Sarani.
Dengan rampungnya pengerjaan pengamparan jalan ini kelak, mobilitas transportasi di Jembayan Dalam dipastikan lebih cepat, memicu gairah bercocok tanam, dan secara bertahap memperkuat tatanan perekonomian warga pedesaan. (kn1/rhi)
adminKN 