Lapas Tenggarong Siap Zero Narkoba

Lapas Tenggarong Siap Zero Narkoba

kukarnews.id, TENGGARONG -  Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong terus melakukan aksi nyata dalam mendukung program  sekaligus mewujudkan Lapas Zero Narkoba. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (25/01/2022).


Hal ini selaras dengan semangat 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basics pemasyarakatan yang digaungkan sejak tahun 2021.


Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi oleh bagian seksi pembinaan narapidana kepada seluruh kepala kamar hunian pada pukul 09.00 wita yang bertempat di aula lapas. Kepala seksi Binapi, Ahmad Harnadi menjelaskan tentang hak dan kewajiban setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) termasuk didalamnya tentang larangan-larangan bagi wbp. 


"Kepada seluruh WBP saya tegaskan bahwa setiap WBP yang akan bebas bersyarat maupun yang akan di usulkan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan dilakukan tes urine," jelasnya.


Tes urine ini dilakukan sebagai bagian dari program zero Narkoba, akan ada sanksi yang akan diterima oleh WBP yang melanggar atau terbukti positif. 


"Sanksi tegas jelas akan kami terapkan, kami akan lakukan sidang penjatuhan hukuman disiplin dan dipastikan hukuman disiplin tingkat berat," imbuhnya.


Salah satunya WBP yang terbukti positif saat tes urine akan tercatat pada buku register F yakni buku catatan pelanggaran WBP yang akan berdampak kepada proses pemberian remisi dan program integrasi. 


"Setiap WBP yang tercatat di register bisa tidak di usulkan remisi selama satu tahun," tuturnya. 


Di hari yang sama pada pukul 13.30 wita giliran jajaran pengamanan mendapatkan penguatan tugas pokok dan fungsi yang disampaikan oleh KPLP Lapas Kelas II A Tenggarong, Yudi Hari Yanto dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Halif Shodiqulamin. 


Yudi menyampaikan tentang pentingnya pendekatan humanis terhadap WBP dalam menciptakan suasana Lapas yang aman dan tertib. "Melalui pendekatan ini, kita sampaikan kepada WBP tentang pentingnya untuk saling menjaga kondisi lapas termasuk dalam rangka pencegahan peredaran gelap Narkotika di dalam lapas," jelasnya.


Yudi tidak ingin WBP atau bahkan petugas pengamanan terlibat dalam tindakan pidana ini. "Saya tidak ingin ada pengembangan kasus narkoba di lapas ini, pengamanan sebagai garda terdepan dalam hal pencegahan harus menjadi perhatian serius," tambahnya.


Melakukan langkah-langkah deteksi dini baik berupa kontrol kamar hunian secara acak dan berkala serta melakukan kontrol area beranggang. 


"Langkah tersebut bertujuan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran tata tertib WBP atau mencegah masuknya benda-benda terlarang kedalam lapas," jelas Halif Shodiqulamin.


Tidak kalah pentingnya dari pelaksanaan deteksi dini adalah pelaksanaan tindakan-tindakan intelejen yang dilakukan oleh petugas untuk menggali atau mendapatkan informasi. "Sekecil apapun informasi yang didapat akan di analisa dan akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai bagian dari sinergitas," terangnya.


Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan hari ini adalah aksi nyata seluruh jajaran Lapas Kelas Tenggarong dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan maju dan back to basics pemasyarakatan. 


"Kami berkomitmen Lapas Tenggarong zero Narkoba dan kami melakukan segala upaya untuk mewujudkan itu semuanya," pungkasnya. (*/kn1/rhi)