- PPTI Kukar ke PPTI Badung, Bali untuk Tingkatkan Upaya Penanggulangan Tuberkulosis
- Kutai Timur Belajar dari Sukses Kutai Kartanegara dalam Penurunan Stunting
- Pemkab Kukar Sambut TPPS Kutim Terkait Penanganan Stunting
- Warga Pinggiran Sungai Diajak Beralih Menggunakan WC
- Sanitasi Layak, Upaya Tingkatkan Kesehatan Warga dan Cegah Stunting pada Anak
- DP2KB Kukar Berkomitmen Membimbing Desa dalam Penanganan Stunting
- Sejumlah Upaya Pemkab Kukar dalam Keberhasilan Penanganan Stunting
- Peran Aktif DPMD Kukar dalam Penanganan Stunting
- Rapat Verifikasi dan Validasi Keluarga Beresiko Stunting, Penanganan Tepat Sasaran
- Bupati Kutai Kartanegara: Peran Orang Tua Penting dalam Mencegah Stunting
Lindungi Konten Lokal, SMSI Dorong Percepat Revisi UU Penyiaran
kukarnews.id, JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan (9/11/2024).
Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.
Baca Lainnya :
- .0
- Survei SCL Taktika: Elektabilitas Petahana Edi-Rendi 60.6% di Pilkada Kukar 20240
- Dispora Kaltim Apresiasi Pencapaian Atlet di PON Aceh-Sumut 20240
- Dispora Kaltim Siapkan Perluasan Area Parkir di GOR Kadrie Oening untuk Atasi Kemacetan Saat Acara0
- Dispora Kaltim Dorong Fasilitas Olahraga Ramah Disabilitas, Beri Kesempatan Setara untuk Atlet0
Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UU Penyiaran disahkan.
"Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UU penyiaran, ungkapnya.
Lanjut ia mengatakan Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari beebagai kalangan.
"SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang di bahas DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi digital yang semakin meningkat saat ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers," katanya.
Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.
"Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPR RI," ungkapnya.
Diketahui Kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat. (*/kn1/rhi)