Peran Bersama Tangani Stunting di Wilayah Kelurahan Loa Ipuh

Peran Bersama Tangani Stunting di Wilayah Kelurahan Loa Ipuh

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA -  Penanganan kasus stunting di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak bisa dijalankan oleh fasilitas kesehatan belaka. Upaya pengentasan gangguan pertumbuhan anak ini membutuhkan komitmen dan keterlibatan aktif dari berbagai instansi secara menyeluruh melalui sinergi antar-sektor.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Dokter Mariyati selaku Pimpinan Puskesmas Loa Ipuh Tenggarong. Beliau menyampaikan bahwa masalah gizi pada anak merupakan persoalan kompleks yang memerlukan penanganan terpadu dari tingkat daerah hingga lingkungan masyarakat terkecil.

 

"Jadi sebenarnya harus dipahami dulu, kalau stunting itu kan tidak bisa dikerjakan oleh Puskesmas sendiri," ujar dr. Mariyati. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa kolaborasi ini mengacu pada kerangka kerja daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten. "Nah itu melibatkan lintas sektor gitu ya. Apalagi kalau di pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara kan sudah ada aksi RAGAPANTAS," tambahnya.

 

Aksi RAGAPANTAS atau Gerakan Keluarga Peduli, Pencegahan, dan Atasi Stunting menjadi landasan strategis dalam pembagian peran bagi tiap-tiap instansi. Melalui gerakan ini, penanganan stunting dibagi ke dalam beberapa pilar fokus utama, di antaranya pilar Pantas Sehat, Pantas Pangan, serta Pantas Tempat Tinggal, Pantas Pendidikan dan Pantas Sejahtera.

 

Dalam struktur RAGAPANTAS tersebut, fasilitas layanan kesehatan di tingkat kecamatan menjalankan fungsi spesifik sesuai arahan berjenjang dari Kementerian Kesehatan hingga Dinas Kesehatan setempat. Puskesmas bertindak sebagai pelaksana teknis yang menangani penanganan medis dan pencegahan gizi sejak dini.

 

Langkah pencegahan yang diambil pihak puskesmas menyasar rentang waktu kritis, yaitu 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Intervensi diawali dari kelompok remaja putri di sekolah-sekolah melalui program screening anemia serta pemberian tablet tambah darah secara rutin guna mempersiapkan kondisi fisik calon ibu. “Karena dia kita persiapkan untuk menjadi ibu yang siap nanti pada saat hamil,” jelasnya.

 

Tidak berhenti pada remaja putri, intervensi berlanjut pada tahapan calon pengantin (catin) dan ibu hamil melalui pelayanan pemeriksaan kehamilan (Antenatal Care/ANC) terintegrasi. Di samping itu, ibu hamil juga mendapatkan tambahan suplemen Multiple Micronutrient Supplements (MMS), tablet tambah darah, hingga Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

 

“Di situ ada melakukan pelayanan kesehatan ibu hamil, itu terintegrasi dengan program-program. Kemudian ada pemberian tablet tambah darah dan MMS,” jelasnya.

 

Pengawasan intensif kemudian direalisasikan pada kelompok bayi dan balita melalui penimbangan rutin bulanan di Posyandu, sekolah PAUD, maupun tindakan sweeping. Jika ditemukan balita yang terindikasi mengalami gangguan gizi, Tim Asuhan Gizi Puskesmas yang terdiri atas dokter, perawat, bidan, petugas Promkes, hingga Kesling akan segera memberikan tata laksana khusus dan merujuk balita ke dokter spesialis anak. (adv/diskominfokukar/stg/kn1/rhi)