Seno Aji Tanggapi Terkait Pembangunan Bendungan Marangkayu yang Belum Selesai

Seno Aji Tanggapi Terkait Pembangunan Bendungan Marangkayu yang Belum Selesai

kukarnews.id, SAMARINDA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim)

Seno Aji, memberi komentar terkait persoalan pembebasan lahan pada pembangunan Bendungan Marangkayu, tepatnya di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).


Diketahui, pembangunan bendungan ini telah dimulai sejak sejak 2007 silam. Proyek ini dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 16 miliar dari APBN. 

Namun demikian, progres pembangunan berjalan lamban lantaran terbentur masalah sosial berupa pembebasan lahan. Akibatnya, pembangunan bendungan belum bisa dilanjutkan hingga sekarang.


Seno Aji mengatakan pihaknya akan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait persoalan pembebasan lahan. Sebab dikatakan politisi asal Partai Gerindra ini, pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan itu merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.


“Karena sudah ada aturan yang dibuat bahwa pemerintah pusat yang melakukan pembebasan lahan,” ujar Seno Aji belum lama ini.


Akan hal tersebut, Seno Aji berharap pembebasan lahan untuk membangunan bendungan bisa rampung pada 2024 ini agar pembangunan bisa berlanjut.

“Mudah-mudahan tahun 2024 sudah dibebaskan dan bisa dialiri,” pungkasnya. (fa/kn1/rhi/advdprdkaltim)