Targetkan Pembelian Solar Subsidi Tepat Sasaran, Pemkab Kukar Launching Fuel Card 2.0

Targetkan Pembelian Solar Subsidi Tepat Sasaran, Pemkab Kukar Launching Fuel Card 2.0

kukarnews.id - KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan program Fuel Card 2.0. Dengan menggandeng PT Pertamina Patra Niaga dan Bank BRI, program ini bertujuan untuk menjadi kartu kendali bagi masyarakat dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Kukar.


Launching ini dilakukan di SPBU 64.755.02 Timbau, Tenggarong pada Senin (18/7/2022). Penggunaan Fuel Card  adalah sebagai alat pengawasan BBM bersubsidi jenis biosolar. Dan SPBU yang  menerapkan sistem ini wajib memberlakukan pembatasan dalam pembelian dan sesuai ketentuan yakni 60 liter, 80 liter, dan 200 liter per hari.


Fuel Card memiliki penerapan sistem terintegrasi. Nantinya data seperti pembelian dan pengguna akan terekam dan terhubung sistem di Pertamina dan SPBU lainnya. Aturan yang diterapkan nantinya adalah apabila pengguna fuel card sudah mencapai batas maksimal pembelian per hari, maka kendaraan tersebut tidak bisa lagi mengisi solar bersubsidi.


Bupati Kukar Edi Damansyah menyambut baik program ini. Dia juga meminta kepada pihak SPBU agar dapat mengambil tindakan tegas dengan tidak melayani pembelian solar subsidi kepada kendaraan yang tidak menggunakan fuel card. 


"Kami atas nama Forkopimda Kukar pastikan akan mengawal kebijakan ini hingga berjalan dengan baik. Semua ini agar solar subsidi bisa tersalurkan ke masyarakat yang memang berhak menerima," tegas Edi.


Orang nomor satu di Kukar tersebut meminta agar pihak SPBU dan Pertamina berkomitmen pada program ini. Tanpa komitmen bersama, baik itu sistem terintegrasi dan terkunci, tidak menutup kemungkinan ulah tidak bertanggungjawab oknum yang bermain-main. Dengan itu dirinya meminta agar program ini terus dikawal dengan baik.


"Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik, pelayanan baik dan pemerintah memberikan subsidi sampai ke rakyat," ucap Edi.


Sales Area Manager Retail Kaltimtara Ayub Ritto menjelaskan Fuel Card 2.0 adalah solusi penyaluran solar subsidi yang lebih terkendali. Hal ini juga selaras dengan tujuan Pertamina dalam memperluas cakupan distribusi BBM yang sesuai peruntukan dan tepat sasaran.


Saat ini, harga BBM bersubsidi (biosolar) dan non-subsidi (dexlite) terhitung tinggi. Harga biosolar saat ini Rp 5.150 per liter sedangkan dexlite mencapai Rp 15.350 per liter.


Lanjut Ayub, bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui website resmi yang disediakan Dinas Perhubungan. Setelah mendaftar dan menerima Fuel Card, dia berharap dapat meminimalisir antrean truk di SPBU yang kerap meresahkan masyarakat secara tersebar di wilayah Kukar.


"Mudahan setelah launching tidak ada lagi kesulitan mencari solar karena sudah tepat sasaran. Angkutan logistik dan penumpang akan lebih banyak diprioritaskan," ucap Ayub.


Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan fuel card. Yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KIR yang tidak boleh mati. 


Kemudian pendaftaran dilakukan melalui website kaltimfuel.com. Setelah mendaftar nantinya pengguna akan mendapat verifikasi dari pemerintah yang berwenang.


“Untuk mendaftar harus hidup (STNK dan KIR). Kendaraan mewah ada yang mendaftar satu, tapi kita tolak. Karena bila STNK atau KIR kendaraan mati, otomatis kendaraan tersebut tidak akan mendapatkan fuel card. Sehingga tidak bisa mendapatkan biosolar bersubsidi," ujar Junaidi.


Junaidi menyebut jika pengendara tidak memiliki fuel card, pihak SPBU akan mengarahkan untuk mengisi solar jenis Dexlite. Dia berharap SPBU dapat menjalankan tugasnya dan hanya melayani biosolar bersubsidi kepada mereka yang memiliki fuel card saja. 


“Hanya yang punya kartu yang dilayani. Kalau tidak punya kartu otomatis nggak bisa antre, karena harapannya memang mengurangi antrean. Mudah-mudahan dengan pemberlakuan fuel card ini banyak masyarakat mendaftar. cuma dari 90 itu bru separuh yang kita setujui,” tutup Junaidi. (adv/dkom/kn1/rhi)