DPRD Kukar Fasilitasi RDP Lanjutan, Konflik Kelompok Tani Sumber Rezeki dan PT MCM Belum Tuntas
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara Kelompok Tani Sumber Rezeki Desa Long Beleh Haloq dan PT Madani Citra Mandiri (MCM), Senin (6/10/2025). Persoalan ini mencuat lagi karena kesepakatan kerja sama yang dibuat sejak 2008 tak kunjung dijalankan.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kukar, Erwin, didampingi anggota komisi Safruddin dan Sugeng Hariadi, serta dihadiri perwakilan kelompok tani, camat Kembang Janggut, dan pihak perusahaan.
Erwin menjelaskan, sebenarnya perusahaan cukup kooperatif. Namun, ada miskomunikasi antara pemerintah desa, kelompok tani, dan pihak perusahaan, terutama setelah take over manajemen pada 2017.
“Banyak dokumen dan kesepakatan lama yang tidak tersampaikan ke pihak manajemen baru. Akibatnya, komunikasi terputus dan masalah jadi berlarut,” tuturnya.
DPRD memberi waktu hingga Senin depan (13 Oktober) bagi PT MCM untuk menyampaikan laporan resmi terkait sejauh mana penyelesaian dapat dilakukan.
Kelompok Tani Sumber Rezeki menuntut pengakuan atas kesepakatan lama dan kompensasi atas lahan serta tanaman yang terdampak. Mereka mengklaim memiliki lahan sekitar 5.000 hektare, sementara perusahaan sudah menggarap sekitar 2.000 hektare.
“Kami ingin persoalan ini selesai secara adil untuk kedua belah pihak,” tegas Erwin. (adv/dprdkukar/kn3/rhi)
adminKN