- PPTI Kukar ke PPTI Badung, Bali untuk Tingkatkan Upaya Penanggulangan Tuberkulosis
- Kutai Timur Belajar dari Sukses Kutai Kartanegara dalam Penurunan Stunting
- Pemkab Kukar Sambut TPPS Kutim Terkait Penanganan Stunting
- Warga Pinggiran Sungai Diajak Beralih Menggunakan WC
- Sanitasi Layak, Upaya Tingkatkan Kesehatan Warga dan Cegah Stunting pada Anak
- DP2KB Kukar Berkomitmen Membimbing Desa dalam Penanganan Stunting
- Sejumlah Upaya Pemkab Kukar dalam Keberhasilan Penanganan Stunting
- Peran Aktif DPMD Kukar dalam Penanganan Stunting
- Rapat Verifikasi dan Validasi Keluarga Beresiko Stunting, Penanganan Tepat Sasaran
- Bupati Kutai Kartanegara: Peran Orang Tua Penting dalam Mencegah Stunting
Hetifah Sjaifudian Dorong Kompetensi Guru Dalam Penerapan Pendidikan Inklusif
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Hetifah Sjaifudian terus mendorong kualitas pendidikan. Kali ini dirinya mendorong penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 48 Tahun 2023 yang membahas tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik penyandang disabilitas dalam satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Pendidikan Tinggi kian mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam dunia pendidikan.
Hal ini guna mewujudkan pendidikan inklusif yang juga menjadi fokus pemerintah untuk memastikan semua anak, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus, mendapatkan kesempatan yang sama dalam belajar dan berkembang di lingkungan yang mendukung.
Baca Lainnya :
- Wabup Rendi Solihin Tinjau Perbaikan Jalan di Tama Pole0
- Warga Desa Jonggon Mulai Rasakan Manfaaat Peningkatan Infrastruktur Penghubung0
- Pemkab Kukar Berhasil Meraih Nilai SAKIP 70,1 dari Kemenpan RB0
- Dukung Kemandirian Pangan di Wilayah PPU, PHKT Terus Kembangkan Program CSR Semur Cendawan0
- PHSS, PEP Sangatta dan Sangasanga Field Kembali Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Migas0
Untuk itu bekerjasam dengan Kemendikbud, Hetifah Sjaifudian menggelar Workshop Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus bertajuk
“Implementasi Permendikbud No 48 Tahun 2023 Tentang Konteks Pendidikan Inklusi” yang diselenggarakan di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati, Samarinda, Sabtu (27/7/2024).
Hetifah menyebut bahwa implementasi satu peraturan yang memang ditujukan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan di dalam pendidikan adalah penting dan harus diterapkan seluruh tenaga pengajar baik dari PAUD hingga perguruan tinggi.
"Implementasinya tidak hanya dalam sarana prasarananya, tapi juga menyangkut guru-guru,” jelasnya.
Untuk mendorong hal tersebut, dirinya meminta untuk setiap tenaga pendidik dapat memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) atau media edukasi mandiri lainnya diluar daripada diklat atau pelatihan resmi yang disediakan pemerintah terkait dengan bagaimana cara guru atau tenaga pengajar menghadapi anak-anak istimewa atau yang berkebutuhan khusus.
"Menunjang itu semua, Kurikulumnya juga harus disesuaikan. Semua ini ada prosesnya dan memang perlu waktu. Kami harap ini bisa diterapkan oleh semua pendidik mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi," ucapnya.
Hetifah berharap Kukar dapat menjadi pelopor dalam implementasi sistem ini agar tidak ada lagi anak-anak penyandang disabilitas yang kesulitan dalam mengenyam pendidikan. Karena semua anak berhak atas pendidikan yang berkualitas, terjangkau, efektif, serta layak sesuai dengan kebutuhannya.
"Selain Samarinda, Kukar ini menjadi wilayah yang sangat potensial dalam pengembangan sistem pendidikan inklusif mengingat topografi wilayahnya yang beragam. Maka dari itu saya harap Kukar dapat menjadi pelopor dan kelak menjadi contoh juga untuk Kota/Provinsi lainnya. Dan mudah-mudahan dengan dukungan pak Bupati melalui Perbub, secara kelembagaan unit layanan untuk disabilitas juga dapat segera terealisasi," tambahnya.
Selain itu Hetifah juga berharap peningkatan kompetensi terkait implementasi sistem pendidikan inklusif ini, para tenaga pengajar terutama guru dapat menjadi contoh untuk para siswa lainnya dalam menghargai setiap perbedaan agar tidak ada lagi kasus bullying kepada anak-anak disabilitas di sekolah-sekolah. Hal ini mengingat karena kasus bullying terhadap anak-anak disabilitas sangat rentan terjadi.
Meskipun terkesan sangat sulit untuk melakukan perubahan sosial serta stigma yang tekah melekat di masyarakat tentang anak-anak istimewa ini, Hetifah yakin, Kukar dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan ramah bagi disabilitas. (*/kn1/rhi)